Cari Berita berita lama

Republika - DIRUT PT ADD FARM

Sabtu, 30 Desember 2006.

DIRUT PT ADD FARM


Harus Segera Ditangkap









Daftar pencarian orang (DPO) Direktur Utama PT ADD Farm Sdr Ade Suhidin, SH terdaftar di Polda Metro Jaya No Pol: DPO/69/XII/2003/Dit.Reskrimsus/tanggal 12 Desember 2003. Sudah 3 tahun Dirut ADD FARM menjadi target DPO aparat kepolisisna RI namun belum juga tertangkap. Hal ini menunjukkan kinerja aparat hukum yang lemah dan buruk di era reformasi. Mohon perhatian Bapak Kapolri, Jenderal Sutanto. Ade Suhidin SH terlibat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dana masyarakat sebesar Rp 600 miliar milik 9.000 investor penyertaan modal dengan perjanjian sistem bagi hasil. Modus operandinya tidak jauh berbeda dengan PT Qisar, PT Larasindo, PT Ibist. Setelah berhasil menghimpun dana dari masyarakat ratusan miliar rupiah kabur bersembunyi dan menghilang. Pada akhirnya para penanam modal yang dirugikan. Uang yang diinvestasikan tidak pernah ada yang kembali. Kami para investor yang bergabung dengan Paguyuban Keluarga Peternak/PKP-ADD Farm korban penipuan terdiri dari par!
a korban PHK, pensiunan PNS, BUMN/BUMD, TNI/POLRI dan berbagai lapisan masyarakat lainnya. Kami mohon Bapak Kapolri agar segera memerintahkan jajarannya untuk menangkap Dirut PT ADD Farm Sdr Ade Suhidin SH yang terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan dana masyarakat serta menjalankan usaha bank gelap telah mendapatkan keputusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No 02/PP/2004/PN/JKT.PST/tanggal 2 Agustus 2004. Kami 9.000 investor menghimbau agar Sdr Ade Suhidin segera menyerahkan diri kepada yang berwajib atau ditangkap dan diadili oleh para investor. Yayat Sudaryat Pengurus Paguyuban Keluarga Peternak PKP-ADD Farm, Bandung
( )

1 comment:

  1. Sy John, Sdh 18 thn penantian sy Buat Penyelesaian investasi sy dimanapun Ade Suhidin berada spy bertanggung jawab krn uang sy lbh 200 jt tanpa berita

    ReplyDelete