Cari Berita berita lama

Yudi Latif: DPR Lakukan Penghianatan Publik

Senin, 23 September 2002.
Yudi Latif: DPR Lakukan Penghianatan PublikCanberra, 23 September 2002 17:00Pengamat politik dari LIPI, Yudi Latif berpendapat, DPR RI telah melakukan penghianatan publik karena tidak konsisten dalam menyikapi kasus manipulasi dana Bulog yang melibatkan Ketua Umum Golkar Akbar Tandjung.

�Itu tanggung jawab DPR-RI kalau mereka masih memiliki hati nurani dan konsistensi berpolitik, karena Gus Dur saja dilengserkan akibat kasus Bulog yang jumlahnya tidak seberapa dibandingkan Akbar Tandjung,� kata dosen Universitas Paramadina yang akan meraih gelar doktor di bidang politik dari Universitas National Australia (ANU) di Canberra, Senin.

Ketika menangani dugaan kasus korupsi dana Bulog yang dilakukan Presiden Abdurrahman Wahid itu, menurut Yudi, para anggota DPR-RI begitu bersemangat, padahal dugaan tersebut tidak ada dasar hukumnya dari pengadilan.

"Mengapa sekarang nampaknya DPR-RI mengalami lesu darah dalam menangani kasus Akbar yang sudah jelas-jelas memperoleh kekuatan hukum dalam pengadilan," katanya.

Yudi mengatakan, DPR-RI telah melakukan pengkhianatan publik dengan alasan tidak melakukan proses politik terhadap Akbar sebagaimana yang diterapkan terhadap Gus Dur.

Selain itu, setelah jelas Akbar dinyatakan bersalah secara hukum, DPR-RI pun masih berpangku tangan saja. Jadi jelas, DPR-RI sekarang ini sudah melakukan pengkhianatan publik karena sebagai lembaga perwakilan rakyat, tidak bertindak sesuai dengan keinginan rakyat.

Ia menilai, penundaan pembentukan Pansus Buloggate II oleh DPR-RI memberikan kemenangan bagi Golkar. Kini kemenangan itu semakin bertambah karena Akbar tidak mundur dari kursi Ketua DPR-RI.

"Itu kemenangan besar bagi Golkar karena jika kasus Akbar terbongkar bukan mustahil partai berlambang pohon beringin itu akan dilarang ikut Pemilu mendatang," katanya.

Keuntungan politik

Yudi memperkirakan upaya tarik-ulur penyelesaian kasus Akbar secara politis telah dimanfaatkan kelompok tertentu untuk melakukan taktik dagang-sapi, mengingat Golkar merupakan partai terbesar kedua pada Pemilu lalu.

�Kasus Akbar sengaja dibiarkan mengambang oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan politik. Misalnya, PDI Perjuangan mencari konsesi politik dengan Golkar sebagai persiapan Pemilu 2004,� katanya.

Jadi, menurut Yudi, tidak ada satu pun partai politik yang dominan di DPR berkepentingan menegakkan wibawa publik karena mereka hanya mencari keuntungan politik dari kasus Akbar itu.

Padahal, tambahnya, secara eksplisit anggota DPR-RI mendapat mandat dari MPRI-RI untuk ikut menanggulangi kejahatan korupsi. Jadi, saya kira sudah saatnya DPR-RI melakukan tindakan dan bersikap.

�Selain itu Akbar juga harus memberikan pendidikan politik yang baik bagi kader muda partainya. Sebab, sikap Akbar untuk tetap bertahan sebagai Ketua DPR-RI akan dijadikan jurisprudensi bagi pelaku kejahatan politik lain yang menyangkut lembaga tinggi negara di masa depan,� katanya. [Tma, Ant]

No comments:

Post a Comment