Selasa, 10 September 2002.
Metro
Artis Attar Syach Dihukum 4 Bulan Penjara
10 September 2002
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemain sinetron serial Lupus, Muhamad Attar Syach, akhirnya dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dengan masa 6 bulan percobaan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/9). Bersama keponakannya, Muhammad Ansari, artis yang dikenal dengan panggilan akrab Attar ini dinyatakan bersalah karena merusak mobil KIA Karens B 984 XL. Mobil itu milik kakak ipar Attar, artis sinetron Wulan Guritno.
Namun, majelis hakim yang dipimpin Ridwantoro menyatakan bahwa Attar tidak perlu menjalani proses hukuman di penjara. �Jika dalam masa percoban 6 bulan Saudara melakukan tindak pidana, maka Saudara langsung dimasukan ke penjara,� kata Ridwantoro dalam persidangan tersebut.
Menanggapi putusan tersebut, kedua terpidana langsung menyatakan pikir-pikir. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Wargo menerima putusan hakim yang dinilai sudah sesuai dengan tuntutan.
Usai sidang, Attar langsung dikerubungi wartawan cetak dan elektronik yang sudah sejak awal mengikuti proses persidangan. Namun, Attar tidak memberi banyak komentar atas keputusan hakim. �Saya sudah katakan, akan pikir-pikir dulu. Semua orang kan ingin bebas,� katanya tanpa pernah melepas senyum.
Kasus Attar ini terjadi pada 20 Februari 2002 lalu. Ketika itu, pasangan Wulan Guritno dan Atilla Syach, kakak kandung Attar, masih menjalani proses peceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada waktu itu, Wulan mendatangi kediaman orang tua Attar di Kampung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk bertemu Syaloom, buah perkawinannya dengan Atilla. Secara kebetulan, saat itu Atilla tidak berada di rumah.
Rupanya, secara diam-diam Wulan membawa pergi Syaloom yang berada di bawah asuhan Atilla. Tindakan ini membuat Attar marah. Attar dan keponakannya, Anshari, mengejar mobil Wulan hinggakawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.Di kediaman Joko Guritno, orang tua Wulan di Pondok Indah itulah tindak pidana tersebut berlangsung.
Attar dan Ashari mengamuk dan mencaci maki kakak iparnya. Tidak hanya itu, mereka kemudian merusak mobil Wulan degan menggunakan kunci roda. Orang tua Wulan yang melihat kejadian itu berusaha untuk mencegah tetapi tidak diindahkan. Akhirnya mereka memanggil polisi untuk mengatasi amukan Attar dan Anshari tersebut. (Suseno � Tempo News Room)
No comments:
Post a Comment