Cari Berita berita lama

Rawan, Tenaga Honorer P3KB Digaji Perusahan Pengolah Kayu - 19/06/2006, 17:01 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL

Senin, 19 Juni 2006.


Rawan, Tenaga Honorer P3KB Digaji Perusahan Pengolah Kayu

Laporan Wartawan Kompas Neli Triana
Pekanbaru, Kompas
Kirim Teman | Print Artikel
Tenaga honorer Pejabat Pembuat dan Pengesah Kayu Balak (P3KB) yang ditempatkan pada perusahaan kayu di Riau, seperti Indah Kiat Pulp and Paper dan Riau Andalan Pulp and Paper ternyata digaji oleh perusahaan tersebut. Padahal tenaga P3KB ini berada dibawah Departemen Kehutanan RI yang bertugas mengawasi jenis kayu yang masuk pada perusahaan kayu raksasa di Riau.
"Dari 20 orang tenaga P3KB pada setiap perusahaan kayu di Riau, hanya 8 orang yang gajinya dibayar negara. Sementara 12 orang lainnya digaji oleh perusahaan yang bersangkutan. Hal ini bisa mempengaruhi tugasnya sebagai pengawas yang dapat merugikan negara," ujar Ketua Komisi B DPRD Riau, Yuliyos, usai hearing dengan Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Senin (19/6).
Menurut Yuliyos jika tenaga honorer P3KB ini memang benar digaji oleh perusahaan kayu, diperkirakan petugas tak bisa menjalankan fungsinya pengawasannya karena lebih patuh kepada perusahaan daripada tugas yang diembankan oleh negara.
Kondisi ini dapat menimbulkan peluang bagi petugas P3KB sehingga tidak tegas dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini terbukti dari temuan di lapangan oleh Komisi B saat melakukan inspeksi mendadak ke RAPP beberapa waktu lalu. Saat sidak, ditemukan indikasi terjadi penyalahgunaan izin kayu yang masuk ke perusahaan tersebut. Padahal, petugas P3KB berada di lokasi kejadian tetapi tidak beraksi sesuai tugasnya.
Hasil pertemuan dengan Dihut Riau tersebut, Komisi B DPRD Riau meminta supaya dilakukan pengawasan berlapis. Dishut Riau harus mengawasi petugas P3KB yang dikirimkan pihak kabupaten kepada perusahaan kayu di Riau. Selain itu petugas P3KB harus dipindahtugaskan setiap enam bulan sekali untuk menghindari terjadinya kolusi dengan perusahaan.

No comments:

Post a Comment