Cari Berita berita lama

KoranTempo - Padepokan Aliran Sesat Probolinggo Dihancurkan Massa

Senin, 30 Mei 2005.
Padepokan Aliran Sesat Probolinggo Dihancurkan MassaProbolinggo - Padepokan Nurut Taubah milik Yayasan Kanker dan Narkoba Cahaya Alam (YKNCA) di Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dihancurkan sekitar seribu massa, Jumat (27/5) sore. Ribuan massa sekitar padepokan tersebut marah lantaran padepokan yang dinilai menyebarkan aliran sesat itu tak kunjung ditutup oleh pemerintah setempat. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu. Tapi bangunan padepokan pimpinan Mohammad Ardhy Husain itu hancur dan nyaris rata dengan tanah.

Massa mengepung lokasi dan mencoba untuk berbuat anarkistis dengan membakar bangunan YKNCA. Aksi itu sebenarnya sudah bisa diduga menyusul digelarnya pengajian warga Probolinggo siang harinya di Krampilan, tak jauh dari padepokan.

"Tanda-tanda amuk massa memang mulai terlihat setelah salat Jumat," kata Kepala Polres Probolinggo AKBP Ahmad Lumumba kepada Tempo, Jumat (27/5) pekan lalu. Beberapa pengurus padepokan, kata Lumumba, meminta perlindungan polisi setelah penyerangan.

Sebenarnya polisi akan menyegel padepokan itu pada Jumat (27/5) siang. Namun, belum sempat dilakukan, massa-- sebagian besar massa pengajian--berusaha mendekati padepokan seusai salat Jumat. Di padepokan itu sejak pagi tak tampak aktivitas dan banyak orang seperti biasa. Rupanya mereka sudah "mengungsi" begitu mendengar isu akan terjadi penggerebekan massa pada hari itu.

Seratus polisi tak kuasa menghalau massa. Massa juga tak menggubris Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Ichdar Syafi'i, yang menyatakan padepokan itu ditutup. Begitupun dengan imbauan beberapa pemuka agama Islam. "Sekelompok massa lainnya bergerak maju menerobos polisi dan menghancurkan mobil di dalam padepokan," tutur Misbahul, seorang saksi mata. Sejurus kemudian bantuan 200 Pengendali Massa dari Polres Pasuruan dan Polres Lumajang datang. Menjelang petang, massa dibubarkan. Garis polisi dipasang di padepokan. Hingga kemarin polisi belum menahan massa penyerang padepokan.

Keberadaan Padepokan di Desa Krampilan itu sudah lama meresahkan warga sekitar. Warga resah karena ajaran agama atau keyakinan ketuhanan yang dianggap menyesatkan. Ajaran padepokan yang dinilai sesat itu di antaranya boleh bergaul bebas dengan laki-laki atau perempuan asal saling suka, menganggap ajaran Nabi Muhammad sudah tak berlaku karena nabi sudah tak ada, dan siapa pun boleh menafsirkan Al-Quran. "Para kyai ataupun Pengurus NU sudah pernah mengingatkan mereka, tapi tidak digubris," kata Kepala Desa Krampilan, Imam Juarsad.

Sehari-hari yayasan ini sangat tertutup. "Warga di sini tidak pernah tahu apa saja yang mereka lakukan di sana," kata Imam.

Beberapa hari lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU, dan Muhammadiyah Probolinggo menyatakan bahwa padepokan YKNCA itu telah mengajarkan dan melakukan ajaran sesat yang berbahaya bagi umat Islam, salah satunya "ajaran" mereka yang diterbitkan dalam buku Menembus Gelap Menuju Terang 2. (*) MAHBUB DJUNAIDY

No comments:

Post a Comment