Cari Berita berita lama

detikcom - Perampingan Organisasi TNI Tergantung Panglima

Rabu, 20 Desember 2006.
Perampingan Organisasi TNI Tergantung Panglima
M. Rizal Maslan - detikcom
Jakarta -
Wacana agar organisasi Mabes TNI dirampingkan menuai pro kontra. Sebab, perampingan itu harus disesuaikan dengan postur angkatan, TNI, dan pertahanan.

"Perampingan ini harus menggunakan rambu-rambu. Ada yang namanya postur angkatan, dan postur TNI. Nah Panglima TNI yang menentukan," kata Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin.

Hal disampaikan dia usai menghadiri Rakornis Penelitian dan Pengembangan di kantor Dephan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2006).

Setelah itu, lanjut Sjafrie, postur TNI akan dimasukkan ke dalam postur pertahanan yang ada di lingkungan Dephan.

"Jadi itu line purpose structure. Jadi itu garis strukturnya yang ada. Tidak boleh melangkahi dan tidak boleh sembarangan. Harus ada disiplin manajemennya," jelas dia.

Menurut dia, Dephan menilai perkembangan organisasi militer sangat dinamis. Mungkin saat ini butuh perampingan, tetapi di masa depan mungkin butuh pengembangan. Tetapi itu semua tergantung anggaran pemerintah.

Perampingan itu, kata Sjafrie, bisa dilakukan apabila ada duplikasi atau peran dan fungsi yang sama dalam suatu organisasi.

Ketika ditanya apakah perampingan organisasi menyebabkan anggaran berkurang, Sjafri mengaku belum tentu.

"Perampingan itu fungsinya dan anggarannya tetap. Tetapi kalau pengembangan itu butuh dana dan biaya, sanggup tidak. Jadi janganlah kita berpikir pengembangan suatu armada atau divisi yang baru karena berimplikasi pada anggaran yang ada," bebernya.

Ditambahkan dia, Dephan tidak berwenang mengubah struktur organisasi TNI karena itu urusan Panglima TNI. Sebab, wilayah Dephan hanya pada masalah strategi dan manajemen administrasinya. Selebihnya adalah kewenangan presiden kepada Panglima TNI.

(
aan
/
nrl
)

No comments:

Post a Comment