Cari Berita berita lama

detikcom - Direksi PLN Dapat Bonus 6 Kali Gaji, Karyawan 1,5 Kali Gaji

Rabu, 25 Mei 2005.
Direksi PLN Dapat Bonus 6 Kali Gaji, Karyawan 1,5 Kali Gaji
Arin Widiyanti - detikcom

Jakarta -
Pemberian bonus yang diterima para petinggi PLN berujung ke Gedung Bundar. Para direksi mendapat bonus 6 kali gaji. Karyawan PLN juga menikmati bonus ini. Tapi, besarnya hanya 1,5 kali gaji.

Saat ini, Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam pembagian bonus (tantiem) tahun buku 2003 sebesar Rp 4,3 miliar. Dirut PLN Eddi Widiono pun telah diperiksa Senin lalu (23/5/2005).

Bonus tersebut telah dibagikan kepada jajaran direksi dan komisaris. Dirut PLN Eddie Widiono menerima pembagian sebesar Rp 579,4 juta, sedangkan jajaran direksi masing-masing Rp 423,7 juta. Sementara Komisaris Utama Andung Nitimihardja yang juga Menteri Perindustrian memperoleh Rp 213,4 juta dan setiap komisaris Rp 208,3 juta.

Menanggapi adanya pembagian bonus yang berujung ke pemeriksaan di Gedung Bundar ini, Direktur Transmisi dan Distribusi PLN Herman Barnel Ibrahim mengatakan siap menerima apapun keputusan pemerintah, karena bonus yang diterimanya merupakan keputusan RUPS PLN.

"Saya tidak minta dan saya tidak mengusulkan bonus. Tapi saya terima sebagai bentuk penghargaan. Kalau dikembalikan malah bisa dikatakan menghina," kata Herman Barnel Ibrahim kepada wartawan di Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2005).

Namun demikian, lanjut Herman, kalau RUPS PLN meminta agar bonus tersebut dikembalikan, dirinya mengatakan siap mengembalikan.

Sementara saat ditanya dasar-dasar pembagian bonus, Herman beralasan penghasilan direksi PLN lebih rendah dibandingkan dengan jajaran direksi lain. Sehingga karena tidak bisa menaikkan gaji, maka diputuskan untuk memberikan bonus.

Menurutnya, tak hanya jajaran direksi dan komisaris saja yang mendapat bonus, karyawan PLN juga mendapat bonus sebesar 1,5 kali gaji. Sedangkan direktur 6 kali gaji. Bonus dikenai potongan pajak 30 persen. "Dari sini saya tidak melihat sebagai korupsi," ujarnya.

Ia mengilustrasikan, jika ada perusahaan yang berhasil menurunkan tingkat kerugian, lalu karyawan diberi bonus, maka sangat sulit bila ini dikatakan korupsi. "Dan pembagian pun transparan," ujar dia.

Sementara, Dirut PLN Eddie Widiono menyatakan ' no comment' tentang pemanggilan dirinya ke Kejaksaan Agung terkait dengan pembagian bonus. "Saya diminta keterangan oleh Kejaksaan Agung lalu saya datang sebagai warga yang taat hukum. Namun saya tidak akan komentar apa pun tentang materi penyelidikan. No coment, mohon tanya kejaksaan saja," kata Eddie

(
jon
)

1 comment:

  1. mudah2an, pa presiden jokowi menindaklajuti tegas hal ini..

    ReplyDelete