Senin, 7 Juni 2004.
Nasional
MMI Keluarkan Fatwa Haram Presiden Wanita
Senin, 07 Juni 2004 | 14:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Departemen Data dan Informasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Fauzan Al-Anshari menyatakan Presiden wanita haram hukumnya. "Keputusan ini kami ambil berdasarkan Al-quran, sunnah dan pendapat para ulama," kata Fauzan dalam keterangan presnya di Jakarta, Senin (7/6).
Menurutnya, keputusan ini sebenarnya telah ada sejak tiga tahun lalu ketika Presiden Gus Dur saat itu diganti oleh Megawati Soekarnoputri. "Bagi MMI dalam mengambil keputusan ini tidak pernah mempertimbangkan persoalan politik. Yang menjadi pertimbangan hanyalah syariat," kata Fauzan.
Ia juga mengatakan jika Megawati menjadi presiden dipilih rakyat dalam Pemilihan Presiden tahun 2004 nanti, maka azab Allah akan turun. "Kami tidak apriori terhadap seseorang. Ajaran kami meminta untuk berbuat adil. Dan meletakan syariat diatas segalanya," kata Fauzan.
Dalam pertemuan ini, Fauzan membacakan berbagai dalil tentang larangan pemimpin wanita bagi suatu bangsa. "Kami siap melakukan debat publik untuk menguji argumen dengan orang yang menyetujui presiden wanita," kata Fauzan.
Muhammad Fasabeni � Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
No comments:
Post a Comment