Cari Berita berita lama

Republika - Paskhas TNI AU Halangi Pembangunan Polsek Bandara

Kamis, 2 Maret 2006.

Paskhas TNI AU Halangi Pembangunan Polsek Bandara












AMBON -- Sebanyak 20 anggota Paskhas TNI AU Ambon menyerang lokasi pembangunan Polsek Bandara Pattimura di Desa Laha Selasa (28/2), sekitar pukul 16.00 Wit. Paskhas menilai pembangunan gedung Polsek Bandara berada di atas tanah Paskhas. Penyerangan dipimpin Kapten Navy Hutagalung, perwira Pasi Ops Paskhas TNI AU Ambon menggunakan truk. Ketika melakukan penyerangan, mereka masih mengenakan seragam lengkap sambil membawa senjata lengkap. Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), mereka langsung menghancurkan gudang penyimpanan perlengkapan untuk persiapan membangun gedung polsek. Akibat penyerangan tersebut gudang penyimpanan material bangunan mengalami kerusakan dan untuk sementara pembangunan gedung polsek dihentikan. Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Drs Leonidas Brakhsan kepada wartawan Rabu (1/3) membenarkan adanya kejadian tersebut. Sekitar pukul 10.00 Wit, terlihat satu truk anggota Brimob diberangkatkan ke Desa Laha. Kapolres sendiri langsung menu!
ju ke Desa laha untuk melakukan pembicaraan dan koordinasi dengan pihak AU terkait kejadian tersebut. Kapolres menyesalkan kejadian tersebut, karena sebetulnya masih ada banyak cara yang bisa ditempuh bila tidak menyetujui pembangunan gedung polsek itu. Kapolres mengaku, pihaknya membangun Polsek Bandara atas permintaan masyarakat, karena selama ini mengalami kesulitan untuk melaporkan kepada polisi, sebab harus ke Polsek Hitu. ''Dan berdasarkan pertimbangan tersebut, dibangun gedung Polsek Bandara. Selain untuk menerima laporan terkait dan tindak kriminal atau peristiwa lainnya yang menjadi tugas polisi untuk menangani, juga sekaligus menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat,'' katanya. Mengenai lahan yang diklaim milik Paskhas, pihaknya mengatakan pihaknya berani membangun gedung polsek karena sudah mendapat izin dan bantuan. Lahan tersebut berasal dari bantuan atau hibah dari pemerintah desa melalui Camat Baguala. Selain itu, juga pernah melakukan pembicaraan den!
gan Gubernur Maluku tentang penggunaan lahan tersebut. Sement!
ara stat
us tanah tersebut diakui Kapolres bahwa memang pernah tanah disewakan oleh pihak AU. Saat ini sedang bermasalah karena ada klaim dari beberapa pihak tentang tanah tersebut. Kapolres menjelaskan, saat ini pihaknya untuk menghentikan sementara pembangunan gedungnya, karena adanya komplain dari pihak AU. ''Kalau memang ada keberatan dari pihak-pihak lain, pembangunan tidak akan dilakukan, atau bila perlu dibangun di lokasi lain. Namun tetap di Desa Laha,'' tandasnya.
(kir )

No comments:

Post a Comment