Cari Berita berita lama

Mabes Polri Kawal Polly Jika Ungkap Pembunuh Munir - 23/12/2005, 16:41 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL

Jumat, 23 Desember 2005.


Mabes Polri Kawal Polly Jika Ungkap Pembunuh Munir

Jakarta, Jumat
Kirim Teman | Print Artikel
Berita Terkait:
- Kapolri: Polisi Lanjutkan Pengungkapan Kasus Munir
- Presiden Minta Penyidikan Kasus Munir Diteruskan
- Kapolri Minta Pollycarpus Terbuka
Mabes Polri akan memberikan perlindungan kepada Pollycarpus Budihari Priyanto (Polly) termasuk mengawal secara pribadi jika terpidana 14 tahun atas kasus pembunuhan aktivis HAM Munir itu bersedia mengungkap siapa dalang pembunuh Munir.
"Perlindungan saksi dari polisi itu bentuknya tergantung situasi mulai dari dijaga rumahnya, dikawal secara pribadi hingga dipasangi alat komunikasi yang terhubung langsung dengan polisi," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Jumat (23/12).
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Sutanto menyebutkan bahwa pihaknya bersedia memberikan perlindungan jika Pollycarpus bersedia menjadi saksi untuk mengungkap dalang pembunuhan Munir.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Pollycarpus 14 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah berperan membunuh Munir dengan cara memasukkan racun arsenik ke dalam mi goreng yang dimakan Munir sewaktu dalam pesawat Garuda yang terbang dari Jakarta menuju Belanda.
Munir akhirnya meninggal ketika pesawat yang ia tumpangi melintas di atas Hungaria. Setelah diotopsi oleh tim medis Belanda, ditemukan bahwa dalam tubuh Munir terdapat kandungan arsenik yang jumlahnya berlebihan. Namun, hingga kini hanya Pollycarpus yang telah dinyatakan bersalah.
Mengenai kelanjutan penyidikan kasus Munir, Anton mengatakan penyidikan tidak dihentikan kendati sebelumnya kepala tim penyidik, Brigjen Pol Marsudi Hanafi telah dimutasi sebagai staf ahli Kapolri. "Pak Marsudi masih terlibat penyidikan kasus Munir karena koordinasi tim itu di bawah Bareskrim. Kendati sudah menjadi staf ahli, dia kan masih bisa menjadi penyidik," ungkap Anton.Sumber:AntPenulis:Ima

No comments:

Post a Comment