Jumat, 27 September 2002.
Badan Pengadilan Profesi Tidak Untuk Semua AkuntanJAKARTA -- Badan Pengadilan Profesi Akuntan Publik (BP2AP) gagal dinaikkan statusnya menjadi badan peradilan untuk semua akuntan. Sebab, sebagian besar anggota sidang komisi A pada Kongres IX Ikatan Akuntan Indonesia menolak dengan alasan teknis, yakni perubahan status itu belum disosialisasikan kepada seluruh anggota.
Perubahan status badan pengadilan profesi menjadi salah satu agenda penting dalam Kongres IX IAI yang berlangsung sejak Rabu (25/9) hingga kemarin di Jakarta. Selama ini, badan pengadilan profesi hanya untuk kompartemen akuntan publik. Agenda lain adalah perombakan struktur kepengurusan organisasi menjadi sebuah dewan. Perombakan kepengurusan IAI menjadi sebuah dewan telah disetujui.
Menanggapi gagalnya perubahan status badan pengadilan profesi, Koordinator Aliansi Akuntan Muda Indonesia Suhartono mengatakan kecewa dengan keputusan tersebut. Sebab, sebagian besar yang menolak perubahan status tersbeut adalah akuntan publik. "Padahal mereka seharusnya mengerti, mereka juga yang untung kalau status badan pengadilan profesi dinaikkan."
Apabila status badan peradilan profesi naik, kata Suhartono, maka tidak akan ada lagi konflik kepentingan dalam badan itu. "Tidak akan ada lagi akuntan yang harus mengadili kawannya sendiri."
Namun demikian, ujarnya lebih lanjut, aliansi akuntan muda untuk sementara harus tetap menerima keputusan ini. "Tapi kami bertekad agar pengurus yang baru terpilih diberi kewenangan untuk melakukan kongres luar biasa."
Dalam kongres luar biasa, menurut dia, pengurus bisa mengagendakan perubahan AD/ART termasuk di dalamnya menaikkan status badan pengadilan profesi. "Kami memberi waktu kepada pengurus baru sekitar 4 bulan untuk menyelenggarakan kongres luar biasa."
Dalam kongres kemarin juga diputuskan Achmadi Hadibroto sebagai Ketua Presidium IAI untuk masa jabatan empat tahun. Achmadi menang tipis dengan selisih dua suara dibandingkan calon terkuat kedua Erry Riyana Hardjapamekas.
Achmadi berhasil memenangkan 349 suara, disusul Erry Riyana dengan 347 suara dan Arie Soelendro sebanyak 104 suara. Total anggota IAI yang melakukan pemilihan sebanyak 1536 anggota.
Sebelumnya, Achmadi menjabat sebagai Ketua Kompartemen Akuntan Publik di kepengurusan IAI terdahulu. Dia juga tercatat sebagai senior partner kantor akuntan publik Sidharta Sidharta & Harsono.
Presidium pengurus IAI terpilih terdiri dari tujuh orang yaitu Erry Riyana Hardjapamekas, Arie Soelendro, A.Dani Sudarsono, Aceng Sastrawijaya, Djoko Santoso dan Siti Ch.Fadjrijah. Ketujuh anggota presidium ini terpilih dari 13 kandidat yang diusulkan peserta kongres. Meskipun presidium pengurus ini memiliki masa jabatan selama empat tahun, namun setiap tahun akan dievaluasi.
Achmadi menolak mengungkapkan langkah apa yang akan ditempuhnya setelah terpilih. "Besok saja setelah kongres ini beres. Yang jelas, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang sudah diberikan," katanya saat dihubungi kemarin malam.
Pertarungan kandidat IAI kemarin mulai terlihat saat sidang komisi berlangsung. Peserta kongres yang sebelumnya hanya sekitar 711 orang, menjelang waktu pemilihan Ketua Presidium IAI pada sore harinya, terus bertambah hingga mencapai seribu orang. Menurut salah seorang peserta kongres, ada salah satu kandidat yang sengaja mengerahkan banyak orang untuk datang pada pemilihan Ketua.
Kongres IAI kemarin juga menetapkan anggota Majelis Kehormatan IAI yang terdiri dari tujuh orang yaitu Omay K.Wiraatmadja, Soenardji, Safaat Widjajabrata, Imran, Tanaka Puradireja, Rochijat Kosasih dan Istini Sidharta. (yuyuk andriati)
No comments:
Post a Comment