Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - Petani Nganjuk Temukan Benda Purbakala di Ladang

Rabu, 9 Juli 2008.


Petani Nganjuk Temukan Benda Purbakala di Ladang
Rabu, 09 Juli 2008 | 13:44 WIB
TEMPO Interaktif, Nganjuk:Sejumlah benda purbakala yang diperkirakan peninggalan zaman kerajaan kuno ditemukan Lamidi, 35, petani warga Dusun Sumbernongko, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, sebuah kawasan tepi hutan gugusan Gunung Wilis. Untuk menghindari aksi pencurian, benda yang diperkirakan memiliki nilai sejarah itu disimpan di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Rabu (9/7).

"Berdasarkan UU No 5/1992 tentang Benda Cagar Budaya, benda purbakala yang ditemukan Pak Lamidi diamankan pemerintah," kata Hariyanto, juru bicara Pemkab Nganjuk, Rabu (9/7).

Benda purbakala itu berupa empat buah genta yang didalamnya terdapat logam yang jika digoyang menyetuh kubah genta dan menimbulkan bunyi seperti lonceng. Di bagian atas genta terdapat tangkai yang ujungnya terdapat lambang-lambang. Masing-masing genta tingginya 16 cm dan diameternya 6,5 cm. Selian empat genta itu juga ditemukan lengser kuningan dengan diameter 25 cm.

Proses penemuan benda purbakala itu terjadi saat Lamidi mencangkul tanah di ladangnya untuk memanen ketela pohon akshir bulan Juni lalu. Saat menggali tanah di sekitar ladang, cangkulnya terantuk pada sebuah logam. Begitu dia raba dengan tangan ternyata berupa genta dan lengseng kuningan.

"Pak Lamidi langsung melaporkan temuan itu ke pamong desa setempat yang kemudian menyerahkan kepada kami melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan," kata Hariyanto.

Atas temuan itu, Pemkab Nganjuk langsung melaporkan dan mengirimkan foto-foto benda purbakala itu ke Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) di Trowulan Mojokerto. Dari hasil pengamatan awal BP3, diperkirakan benda itu merupakan peninggalan zaman kerajaan Hindu Budha.

"Kemungkinan peralatan untuk persembahyangan umat Hindu dan Buda zaman dulu. Tapi nanti akan diteliti lebih mendalam oleh tim BP3 yang secepatnya akan datang ke Nganjuk," kata Hariyanto.

Pada bulan November 2007 lalu, Pemkab dan aparat Kepolisian Resort (Polres) Nganjuk berhasil mengagalkan rencana penjualan tiga buah benda cagar budaya yang berbentuk genta dari bahan perunggu. Benda yang diperkirakan buatan jaman kerajaan Mojopahit atau bisa juga pada era kolonial Belanda itu kini disimpan di Museum Anjuk Ladang Kabupaten Nganjuk.

Benda itu juga ditemukan petani warga Dusun Sumbernongko, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk bernama Katiranto, 35 yang sedang mencangkul ladang di lahan milik Perhutani di Desa Plangkat, Loceret, Kabupaten Nganjuk. Kawasan itu masuk di areal petak 80, Resort Pemangkuan Hutan Plangkat. Atas upaya petugas, tiga genta itu bisa diselamatkan. Masing-masing memiliki ketinggian hampir sama, yaitu 8,5 cm. Namun diameternya berbeda, yaitu terbesar 8 cm dan terkecil 5 cm. Genta yang terbesar terlihat pecah karena terantuk mata cangkul. DWIDJO U. MAKSUM

INDEKS BERITA LAINNYA :

No comments:

Post a Comment