Jumat, 17 Pebruari 2006.
BRI tak Terpengaruh One Obligor
JAKARTA -- Penerapan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 8/2/2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum tidak berdampak signifikan pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Dirut BRI, Sofyan Basir, mengatakan dari 50 debitor terbesar BRI dan dari kredit sindikasi dengan bank lain, sudah mengikuti ketentuan BI tersebut.
''Kami sangat selektif dalam berpartisipasi menyalurkan kredit sindikasi perusahaan dengan bank lain,'' kata Basir di sela silaturahim dengan pemimpin media massa di Gedung BRI Jakarta, Kamis (16/2).
Peraturan PBI No 8/2/2006 merupakan pengganti PBI No 7/2/2005 menyangkut kebijakan kredit sindikasi bagi satu obligor (one obligor). Ini ditetapkan agar perbankan dapat memperbaiki rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL).
Kebijakan ini terkait dengan pemberian kredit sejumlah bank kepada satu obligor yang berdampak sama jika terjadi masalah. Beberapa kasus terjadi sebelum peraturan ini dikeluarkan otoritas moneter.
Porsi kredit korporasi (di atas Rp 50 miliar) BRI dipertahankan tidak melebihi 20 persen dari total portofolio kredit BRI. Porsi kredit UMKM, menurut batasan BI, minimal dipertahankan seperti pada 2005, yakni 81,40 persen. Ini menyangkut kredit dengan nilai sampai dengan Rp 5 miliar.
Mengenai kinerja BRI, Basir mengatakan rasio kecukupan modal CAR) naik 5,5 persen menjadi 20,66 persen. ''Ini sebagai dampak penurunan Aset Terimbang Menurut Resiko (ATMR) yang ditetapkan Bank Indonesia,'' jelasnya. Perubahan penghitungan ATMR menjadi 85 persen untuk Kredit Usaha Kecil (KUK), KPR, dan kredit bagi pensiunan/pegawai, sangat berpengaruh bagi BRI. ''Selain meningkatkan rasio kecukupan modal kita, juga mampu meningkatkan intermediasi kepada sektor UMKM,'' kata Basir.
Berdasarkan laporan keuangan hingga September 2005, perubahan perhitungan ATMR tersebut akan memberikan kelonggaran ATMR sebesar Rp 16 triliun. Untuk tahun 2006, lanjut Basir, BRI menargetkan kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) antara 15-20 persen, dengan pertumbuhan kredit hingga 20 persen.
Ia juga menargetkan Loan to Deposit Ratio (LDR) BRI pada 2006 meningkat menjadi 90 persen. Untuk pembagian dividen kepada pemerintah, Basir berharap bisa sekitar 30 persen.
'Rasio kecukupan modal BRI juga meningkat.'Sofyan BasirDIrut BRI
(c31 )
No comments:
Post a Comment