Minggu, 5 Pebruari 2006.
Polisi Razia Narkoba di Diskotik Pujasera dan Batavia
Minggu, 05 Pebruari 2006 | 18:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Razia Narkoba di Diskotik Pujasera dan Batavia oleh Kepolisian Resort Jakarta Barat dan Badan Narkotika Jakarta Barat, Ahad (5/2) dinihari, menjaring 72 orang.
Menurut Kepala Unit Narkoba II Polres Jakarta Barat Inspektur Satu Dwi Waluyo, dari 72 orang itu, 40 orang terjaring di Diskotik Batavia di Jalan Kali Besar Barat, dan 32 orang di Diskotik Pujasera di Jalan Mangga Besar Raya, Taman Sari. Operasi yang melibatkan 150 personil itu adalah operasi rutin untuk memberantas narkoba di tempat hiburan malam.
Setelah dilakukan tes urine, kata Dwi, hanya 29 orang yang positif menggunakan narkoba. Mereka diperbolehkan pulang setelah meneken berita acara pidana. "Kalau mereka terjaring lagi baru kami tindak tegas," ujarnya.
Polisi juga menemukan tiga butir pil ekstasi di dekat kaki empat orang pengunjung. Mereka membantah itu milik mereka, sehingga dibebaskan oleh polisi.
Evy Flamboyan Minanda
No comments:
Post a Comment