Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - Lembaga Bantuan Hukum Daerah Persoalkan Sumbangan Tomi Winata

Minggu, 15 Januari 2006.


Lembaga Bantuan Hukum Daerah Persoalkan Sumbangan Tomi Winata
Minggu, 15 Januari 2006 | 11:24 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang: Sumbangan pengusaha Tomi Winata untuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menuai protes dari beberapa kantor daerah lembaga itu.

Direktur LBH Palembang Nurkholis mengatakan dalam waktu dekat akan ada pernyataan dari Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia soal sumbangan itu: menerima atau menolak sumbangan itu.

Diakui Nurkholis sumbangan pengusaha Tomi Winata untuk pembangunan dan renovasi kantor YLBHI itu akan menimbulkan konflik kepentingan. "Ada beberapa kantor LBH di daerah yang juga mempertanyakannya," kata dia, Minggu.

Sumbangan pengusaha Tomi Winata sebesar Rp 200 juta itu disampaikan saat acara pengalangan dana YLBHI di Balai Agung Pemda DKI Jakarta, Jumat malam lalu.

Selain pemilik Grup Artha Graha itu, Pemerintah Provinsi DKI dan alumni YLBHI juga menyumbang. Di antaranya Adnan Buyung Nasution, Frans Hendra Winarta, Todung Mulya Lubis, dan lainnyanya. Total dana yang berhasil dikumpulkan malam itu Rp 6,315 miliar.

Ketua Badan Pengurus YLBHI Munarman mengungkapkan, total dana yang dibutuhkan YLBHI untuk merenovasi gedung yang ditempati sejak 1980 itu sebesar Rp 11,382 miliar. arif ardiansyah

No comments:

Post a Comment