Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - Intraca Dilaporkan ke KPK

Senin, 6 Pebruari 2006.


Intraca Dilaporkan ke KPK
Senin, 06 Pebruari 2006 | 15:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban mengatakan PT Intracawood Manufacturing telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Januari lalu oleh sebuah perusahaan.

"Tapi saya tidak tahu nama perusahaannya," kata Kaban dalam rapat kerja Departemen Kehutanan dengan Komisi Kehutanan DPR, Jakarta, hari ini. KPK, tambahnya, telah mengirim surat kepada Departemen Kehutanan soal penyelesaian kasus Intraca ini.

Kasus Intraca mencuat ketika bekas Menteri Kehutanan Muhamad Prakosa menerbitkan Surat Keputusan No. 335 Tahun 2004 tentang pemberian izin HPH seluas 195.110 hektare di Kalimantan Timur kepada Intraca. Penerbitan izin itu diduga menyalahi prosedur dan merugikan negara. Polemik bertambah ketika Kaban mengancam akan mencabut izin tersebut.

Kaban menjelaskan, Departemen Kehutanan telah membalas surat KPK itu. Isi balasan itu antara lain menerangkan bahwa Departemen Kehutanan hanya menyelesaikan masalah administrasi saja. "Kalau urusan korupsi itu urusan KPK," ujarnya.

Menurut dia, Departemen Kehutanan saat ini masih menunggu keputusan Mahkamah Agung terkait kasasi yang diajukan dua perusahaan di Kalimantan Timur. Kedua perusahaan itu telah kalah dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melawan Intraca dan Departemen Kehutanan.

ewo raswa

No comments:

Post a Comment