Cari Berita berita lama

Republika - 'Jangan Hanya Saritem yang Ditutup'

Rabu, 25 April 2007.

'Jangan Hanya Saritem yang Ditutup'












BANDUNG -- Penutupan lokalisasi prostitusi Saritem yang dilakukan Pemkot Bandung, mendapat dukungan luas dari sejumlah kalangan. Namun, mereka meminta penutupan itu tidak hanya terbatas di Saritem, melainkan juga di tempat lain yang menyelenggarakan prostitusi. Direktur Bandung Maksiat Watch (BMW), Asep Syarifuddin, menjelaskan, selain di Saritem, kegiatan prostitusi juga banyak dilakukan di sejumlah tempat lainnya. Dia menyebutkan, sejumlah tempat itu di antaranya di taman-taman kota, Jl Stasiun, Jl ABC, Jl Sudirman, maupun di hotel-hotel melati, serta tempat kos dan kontrakan rumah milik warga. ''Semua bentuk pornoaksi dan pornografi di Kota Bandung ini harus dihapuskan tanpa ada kecuali,'' kata Asep kepada Republika, Senin (23/4). Hal senada diungkapkan Ketua Persatuan Islam (Persis) Kota Bandung, yang juga anggota Forum Silaturahmi Ormas Islam se-Kota Bandung, Anwarudin. Dia menegaskan, Kota Bandung harus bersih dari segala bentuk kemaksiatan. ''Tidak hanya Sari!
tem, tapi juga di semua tempat. Pokoknya tidak ada toleransi untuk kemaksiatan,'' kata dia. Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandung, M Askary W, menjelaskan, di Kota Bandung, terdapat 190 tempat hiburan, seperti kafe, diskotek, dan panti pijat. Meski seluruh tempat itu telah berizin, namun dia tidak dapat menjamin tempat-tempat tersebut bebas dari kegiatan prostitusi. Askary mengakui, tempat-tempat hiburan itu selama ini menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup tinggi. Dia menerangkan, PAD yang disumbangkan itu mencapai Rp 7 miliar per tahun. Sementara itu, pascapenutupan lokalisasi prostitusi Saritem pada Rabu (18/4), warga RW 07 dan 09 Saritem hingga kini belum mendapatkan bantuan dari Pemkot Bandung. Selain itu, langkah solusi yang dijanjikan Pemkot Bandung pun belum terealisasi. Wali Kota Bandung, Dada Rosada, menegaskan kembali rencananya untuk menjadikan Saritem sebagai kawasan industri berbasis agama. Dengan demikian, imbuh dia, warga Saritem dapat memilik!
i mata pencaharian yang legal.
(lis )

No comments:

Post a Comment