Cari Berita berita lama

KoranTempo - Polisi Mulai Periksa Mantan Bupati Kepri

Sabtu, 7 Agustus 2004.
Polisi Mulai Periksa Mantan Bupati KepriBatam -- Mantan Pejabat Sementara Bupati Kepulauan Riau Ansar Ahmad kemarin diperiksa polisi dengan tuduhan melakukan tindak pidana korupsi proyek pematangan lahan di Bintan Buyu. Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang Harri Hariyawan, Ansar mengerjakan proyek senilai Rp 4 miliar itu dilakukan tanpa tender.

Ansar Ahmad adalah pasangan Huzrin Hood ketika terpilih menjadi bupati dan wakil bupati periode 2000-2005. Huzrin Hood kemudian tersandung masalah tindak pidana korupsi APBD dan divonis dua tahun penjara. Ansar kemudian menggantikan Huzrin Hood, namun dia kemudian diberhentikan karena jadi satu paket waktu pencalonan bupati-wakil bupati.

Meskipun MA menolak kasasi Huzrin, yang bersangkutan tidak dipenjara dengan alasan sakit. Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra akan meminta Ikatan Dokter Indonesia menindak dokter yang menangani Huzrin Hood jika terbukti membantu mantan bupati tersebut menghindar dari kurungan penjara. "Kami tidak ingin nama kami tercoreng oleh seorang narapidana bernama Huzrin Hood," kata Yusril dua hari lalu. (rumbadi dale/sunariah)

No comments:

Post a Comment