Cari Berita berita lama

KoranTempo - Kamar Mahasiswi Pelita Harapan Dipasang Kamera Tersembunyi

Rabu, 28 April 2004.
Kamar Mahasiswi Pelita Harapan Dipasang Kamera TersembunyiTANGERANG -- Pengintip lewat kamera tersembunyi, Lay, 27 tahun, dibekuk aparat Polres Tangerang, Selasa (27/4). Tersangka dituduh memasang close circuit television (CCTV) untuk merekam aktivitas tiga mahasiswi Universitas Pelita Harapan, di kawasan Diponegoro Boulevard, Lippo Karawaci, yang diletakkan di kamar tidur dan kamar mandi.

Korban yang juga namanya dirahasiakan itu adalah Bunga, 21 tahun, Melati, 20 tahun, dan Mawar, 20 tahun. Korban selama kuliah tinggal di sebuah mes, yang lokasinya bersebelahan dengan kamar tersangka. Aksi tersangka itu diketahui korban saat mereka mendapati serbuk kayu yang jatuh dari atap kamar. Setelah diamati ternyata serbuk itu bekas pengeboran yang jatuh tercecer ke lantai kamar.

Korban melaporkan temuan yang mencurigakan itu kepada petugas keamanan. Setelah diteliti, ternyata di atas kamar tiga mahasiswi semester empat itu terpasang dua kamera yang dibidikkan ke kamar mandi dan kamar tidur. Kamera itu tersambung ke kamar yang dihuni Lay.

Petugas kemudian memeriksa kamar tersangka dan ditemukan sebuah laptop. Petugas keamanan meminta tersangka menunjukkan isinya. Rupanya, dia telah merekam seluruh aktivitas ketiga korban di kamar mandi dan kamar tidur mereka. Para korban jelas kaget, mereka langsung melaporkan hal itu kepada teman-temannya.

Mendengar kejadian tersebut, teman-teman korban mendatangi tersangka dan menghakiminya. Bahkan penghuni mes juga merusak mobil pribadi tersangka, Toyota IST bernomor polisi D-1027-GN.

Tersangka yang sudah babak-belur kemudian dilaporkan ketiga korban ke Polres Tangerang. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Ajun Komisaris Polisi Asep Adi Saputra menyatakan, tersangka Lay bisa dijerat dengan Pasal 282 KUHP tentang perbuatan asusila. ayu cipta

No comments:

Post a Comment