Cari Berita berita lama

Garuda Berlakukan "Ticketing Time Limit"

Jumat, 14 November 2003.
Garuda Berlakukan "Ticketing Time Limit"Yogyakarta, 14 November 2003 16:24Maskapai penerbangan Garuda Indonesia memberlakukan "ticketing time limit" (batas waktu pengambilan tiket) untuk mengantisipasi banyaknya kursi kosong saat keberangkatan pada Lebaran 2003.

"Ticketing time limit adalah batas waktu pengambilan tiket setelah penumpang melakukan reservasi, dan bertujuan untuk memudahkan penumpang mendapatkan konfirmasi," kata Sales Representative Garuda Indonesia Yogyakarta, Sentot Mujiono di Yogyakarta, Jumat.

Misalnya, jika batas waktu pengambilan tiket tidak dipenuhi, otomatis reservasi tersebut dibatalkan dan dapat diganti oleh penumpang cadangan.

Menurut dia, ticketing time limit diberlakukan dengan dasar masukan dari konsumen yang susah mendapatkan seat, tetapi saat berangkat ternyata banyak seat di pesawat yang kosong.

"Oleh karena itu, kendati jumlah penerbangan ditambah saat Lebaran, tetapi untuk mendapatkan hasil maksimal dalam arti meminimalkan seat kosong, kami memberlakukan ticketing time limit dan penumpang harus memperhatikan hal itu," katanya.

Ia mencontohkan, untuk reservasi yang dilakukan dua bulan hingga tujuh hari sebelum keberangkatan, batas waktu pengambilan tiket maksimal dua hari setelah pesan tempat dan konfirmasi.

Sementara reservasi yang dilakukan enam hari sebelum keberangkatan atau pada hari yang sama, batas waktu pengambilan tiket dua jam setelah melakukan transaksi reservasi.

"Dengan demikian, jika semua penumpang yang melakukan transaksi reservasi telah memegang tiket, dapat dipastikan penerbangan tersebut telah penuh dan tiket juga telah dibayar penuh," katanya. [Tma, Ant]

No comments:

Post a Comment