Cari Berita berita lama

detikcom - Tolak Hadiah Freedom Institute, Romo Magniz Didukung Cendekiawan

Senin, 13 Agustus 2007.
Tolak Hadiah Freedom Institute, Romo Magniz Didukung Cendekiawan
M. Rizal Maslan - detikcom

Warning: include_once(/data/static/detikcom/promo_mobile_news.txt) [function.include-once]: failed to open stream: No such file or directory in /data/application/core/detiknews/view/dspDetailArticle.php on line 26

Warning: include_once() [function.include]: Failed opening '/data/static/detikcom/promo_mobile_news.txt' for inclusion (include_path='.:/usr/local/lib/php') in /data/application/core/detiknews/view/dspDetailArticle.php on line 26
Jakarta - Sejumlah kalangan cendekiawan mendukung langkah Franz Magnis Suseno atau Romo Magniz yang menolak penghargaan dan uang Rp 100 juta yang diberikan Freedom Intitute. Alasan mereka, salah satu pendiri lembaga itu kelompok Bakrie.

Para cendekiawan dan kalangan intelektual yang juga berasal dari elemen agama itu antara lain Ketua Dewan Syuro PKB Moeslim Abdulrahman, mantan Ketua PGI Nathan Setiabudhi, Fadjrul Rahman, Bambang Sulistomo, dan lainnya.

"Saya mendukung penolakan yang dilakukan Romo Magniz karena penolakan itu sikap moral obyektif untuk terus bersemangat memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya korban lumpur Lapindo," kata Moeslim dalam jumpa pers di kantor KWI, Jl Cikini, Menteng, Jakarta pusat, Senin (13/8/2007).

Romo Magnis mendapat penghargaan oleh Freedom Institute dengan alasan yang bersangkutan telah berjasa dalam pengabdiannya terhadap ilmu-ilmu sosial.

Moeslim menambahkan, sikap berani yang ditunjukkan Romo tersebut patut diikuti, terutama keberaniannya yang tidak mau mengikuti kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

"Dalam ajaran Islam memang dianjurkan, bagaimana menghadapi cara-cara penguasa seperti itu, yakni dengan cara-cara kekuasaan rakyat melalui mossi tidak percaya atau setidaknya dengan melakukan advokasi," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut para tokoh intelektual, cendekiawan, agamawan dan seniman seperti Rieke Dyah Pitaloka ini sepakat untuk bersama-sama membacakan kesepakatan bersama yang diwakili Fadjrul Rahman.

Fadjrul menyatakan, pihaknya sepakat masalah lapindo sebagai masalah kemanusiaan dan pemerintah terlihat membiarkan pengingkaran terhadap kewajibannya melindungi masyarakat. Mereka sepakat kaum intelektual harus memihak kepada rakyat yang terinjak harkat dan martabatnya.

"Untuk itu kaum intelektual bersama rakyat harus melawan pelanggaran yang dilakukan Lapindo Brantas, Medco dan Santos di Sidoarjo. Karena hal itu merupakan pelanggaran konstitusional, dan DPR serta pemerintah membiarkan dirinya disandera kepentingan kapital," jelasnya.
(ndr/umi)

No comments:

Post a Comment