Cari Berita berita lama

detikcom - Saksi Pembunuhan Basri Sangadji Cabut BAP

Selasa, 15 Maret 2005.
Saksi Pembunuhan Basri Sangadji Cabut BAP
Melly Febrida - detikcom

Jakarta -
Sidang kasus pembunuhan Basri Sangadji mengagendakan pemeriksaan 4 saksi. Saksi mengatakan pelaku pembunuhan berjumlah 10 orang. Salah satunya masih berkeliaran dan sempat hadir dalam sidang sebelumnya.

Keempat saksi tersebut yakni Jamal Sangadji, Ali Sangadji, Sangadji Guru Sangadji alias Nadi dan Muhammad Adil Tuheteru.

Sidang digelar di Aula Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2005).

"Saya yakin lihat Tito dan ingat di kejadian dia ada di rombongan. Tito naik ke atas kasur ketika dalam kejadian dan ikut melakukan pembacokan," kata saksi Ali Sangadji.

Ali menyakini 5 terdakwa ikut dalam proses penyerangan dan pembacokan Basri Sangadji di Hotel Kebayoran Inn pada 12 Oktober 2004 pukul 03.00 WIB. Namun demikian, dia mengakui tidak mengenal para tersangka tersebut.

Saksi Sangadji Guru Sangadji alias Nadi menyampaikan hal yang sama. "Saya bisa pastikan saudara Tito yang ada di kasur springbed di sebelah kanan dan mengarahkan parang ke dada sebelah kiri Basri Sangadji. Saya lihat dia saat persidangan kedua. Saya ingat wajahnya tetapi tidak mengenalnya," ungkap Nadi.

"Waktu itu posisi Tito sangat dekat dengan saya sewaktu akan menyelamatkan diri dari serangan para tersangka. Saya sangat konsentrasi melihatnya dan pelaku ada 10 orang," lanjutnya.

Dalam sidang, saksi Nadi mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebelumnya, Nadi mengatakan saat terjadi penyerangan dan pembacokan lampu kamar hotel dalam keadaan remang-remang. Namun dalam sidang, dia mengatakan saat kejadian lampu dalam keadaan terang dan usai penyerangan dan pembacokan lampu dimatikan.

"Saya mencabut keterangan dalam BAP. Saat itu saya trauma, jadi yang saya pakai keterangan pada persidangan ini," kata Nadi.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Efran Basuming berkomentar pendek. "Jadi mau mencabut BAP, seenak jidat wae ngomong," kata Efran yang disambut tawa hadirin.

Selanjutnya, saksi Muhammad Adil Tuheteru menambahkan dalam penyerangan ada seorang bertubuh kekar dan berambut cepak mengarahkan parang ke Basri Sangadji.

"Pada waktu sidang dakwaan saya melihat orang itu. Oh orang ini masih di luar toh," kata Ali tanpa menyebutkan nama orang yang dimaksud.

Tepuk tangan dan sorak para pengunjung mewarnai ruang sidang, saat melihat eksyen dari saksi Adil yang memperagakan sewaktu ingin menyelamatkan diri. Sewaktu kejadian, dia melemparkan asbak ke tersangka.

Salah satu terdakwa Sevanya Rahakbau alias Lois membantah keterangan saksi.
"Kami hanya 8 orang, yang ke atas enam orang dan yang di bawah dua orang. Yang masuk ke dalam kamar hanya tiga orang. Lampu di dalam kamar remang-remang dan Tito tidak ada di tempat kejadian dan tidak ada di rombongan kami," tandas Lois.

Sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi, diantaranya pegawai Hotel Kebayoran Inn pada Selasa (22/3/2005).

(
aan
)

No comments:

Post a Comment