Cari Berita berita lama

detikcom - Oknum PDIP Yang Ludahi Sukowaluyo Ditangkap Polisi

Jumat, 4 Maret 2005.
Oknum PDIP Yang Ludahi Sukowaluyo Ditangkap Polisi
Budi Sugiharto - detikcom

Jakarta -
Satu dari empat tersangka pembubaran paksa yang disertai pemukulan saat deklarasi Gerakan Pembaharuan PDIP berhasil diciduk. Pelaku berinisial GR ditangkap pihak Polwitabes Surabaya di Posko Pandegiling, yang selama ini dikenal sebagai posko pendukung Ketum PDIP Megawati.

GR ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (4/3/2005) siang tadi oleh polisi yang memang sejak beberapa hari mengintai lokasi dan membawa surat penangkapan. GR selanjutnya diperiksa secara intensif di Ruang Resmob Polwitabes Surabaya, Jl. Sikatan, Surabaya mulai pukul 13.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Warga Driyo Rejo Surabaya itu dijerat pasal 352 jo 170 tentang penganiayaan ringan dan pengeroyokan. Tuduhan tersebut terkait pemukulan terhadap terhadap Heri Susilo salah satu peserta deklarasi dan meludahi motor deklarasi yang juga anggota DPR RI Sukowaluyo Mintohardjo.

Saat pemeriksaan, GR didampingi pengacaranya Muhamad Soleh. Soleh yang juga mantan Ketua PRD Jawa Timur ini mengatakan, kliennya mendapat 25 pertanyaan terkait kasus hari Sabtu (26/2/2005) itu.

"Saya berharap klien saya hanya dikenakan pasal 352, karena faktanya kalaupun terjadi pemukulan, itu bersifat ringan. Karena korban tetap masih bisa melakukan aktifitas biasanya, tidak ada halangan," kata Soleh.

(
fab
)

No comments:

Post a Comment