Rabu, 27 Juni 2007.
Majikan Ceriyati Bebas Lantaran Bayar Uang Jaminan
Fitraya Ramadhanny - detikcom
Jakarta -
Setelah mendekam beberapa hari di tahanan, majikan Ceriyati, Ivone Siew bebas. Kebebasan itu diperoleh setelah dia membayar uang jaminan.
"Info dari KBRI Kuala Lumpur, pembebasan itu atas uang jaminan," kata Menlu Hassan Wirajuda di Deplu, Jl Pejambon, Jakarta, Rabu (27/6/2007).
Menurut Hassan, pembebasan dengan uang jaminan berlaku di banyak sistem hukum termasuk di Malaysia. Dia menepis kabar yang menyebutkan majikan Ceriyati bebas karena tidak cukup bukti.
"Saya pikir tidak ada ungkapan itu. Itu lebih didasarkan pada uang jaminan," imbuh pria berkacamata ini.
Pria kelahiran 9 Juli 1948 ini berjanji, meski majikan Ceriyati dibebaskan, proses hukum akan tetap berjalan. Apalagi menurut dia, majikan Ceriyati tidak menunjukkan penyesalannya terhadap apa yang telah dilakukannya kepada Ceriyati.
"Dalam proses hukum nanti, itu akan memberatkan dia dalam pengadilan," tukas Hassan.
Ceriyati mengaku nekat kabur dari lantai 15 Kondominium Tamarind, Sentul, Malaysia, karena kerap mendapat kekerasan dari majikannya. Selama bekerja di tempat itu, perempuan 34 tahun tersebut kerap mendapat pukulan dan cekikan. Dia pun tidak diperbolehkan beribadah, dan selalu dikunci di dalam kondominium jika majikannya pergi.
Saat memenuhi panggilan KBRI di Kuala Lumpur, majikan perempuan Ceriyati, Ivone Siew, mengaku telah melakukan penganiayaan.
(
nvt
/
umi
)
No comments:
Post a Comment