Cari Berita berita lama

Republika - Komitmen Halal Ajinomoto

Jumat, 24 November 2006.

Komitmen Halal Ajinomoto












Pada Dialog Jumat edisi 17 November 2006 kami melakukan kekeliruan pemasangan foto. Foto pameran produk halal yang mestinya menjadi foto utama di halaman 2 -- untuk tulisan berjudul 'Garansi bagi Konsumen Muslim' -- dipasang di halaman 3 (tulisan berjudul 'Berawal dari Gonjang-ganjing Lemak Babi').
Kekeliruan ini berakibat merugikan pihak lain. Dalam hal ini adalah PT Ajinomoto Indonesia, produsen bumbu masak Ajinomoto, Masako, dan Sajiku yang menjadi peserta dalam pameran produk halal tersebut. Dan tentu saja, Anda, pembaca setia kami.
Untuk itu, sesuai semboyan Harian Umum Republika sebagai 'Pedoman Kebenaran', kami akan berbagi kebenaran itu dengan Anda. Kami juga memohon maaf sebesar-besarnya pada mitra kami, PT Ajinomoto Indonesia, atas kekeliruan itu.
Produk MSG Ajinomoto telah beredar di Indonesia sebelum proklamasi kemerdekaan. Tahun 1969 Ajinomoto mulai diproduksi di Indonesia. PT Ajinomoto Indonesia adalah perusahaan subsidiary dari Ajinomoto Co, Japan dengan status perusahaan Penanam Modal Asing (PMA).
Dari pabrik yang berlokasi di kota Mojokerto, Jawa Timur, dihasilkan MSG dengan merek Ajinomoto yang dipasarkan ke seluruh Indonesia. Selain itu juga mengekspor produknya ke berbagai negara di Asia, Arab Saudi, Eropa, dan Afrika.
Ajinomoto diproduksi dari bahan baku utama alami, antara lain: tebu, jagung, beras, cassava, gula bit, dan sagu. Melalui proses fermentasi yang ketat, sari bahan-bahan alami tersebut kemudian diubah menjadi MSG (Monosodium Glutamate). Saat ini PT Ajinomoto Indonesia juga telah menghasilkan produk lainnya seperti bumbu penyedap Masako dan bumbu siap saji Sajiku, serta minuman Calpico dan Birdy.
Ajinomoto telah berkomitmen untuk hanya menyediakan bahan pangan halal.Hal ini sesuai dengan salah satu visi perusahaan ini, yaitu: 'perusahaan dapat terus berkembang dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat'. Karenanya, seluruh produk Ajinomoto mengantongi sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Berdasar data LPPOM MUI, seluruh produk Ajonomoto memang mengantongi sertifikasi halal. Tercatat sedikitnya ada 20 item sertifikasi halal yang telah dikeluarkan lembaga ini untuk produk-produk Ajinomoto. Penyedap rasa Ajinomoto dan Aji plus, misalnya, mengantongi sertifikat halal bernomor 00060008910908, penyedap rasa Masako mengantongi sertifikat halal nomor 00060010400799, dan bumbu Sajiku mengantongi sertifikat halal bernomor 00061108820102.(lihat tabel).
Ajinomoto juga beberapa kali terlibat dalam sosialisasi halal yang diselenggarakan LPPOM MUI. Terakhir, mereka mendukung sosialisasi halal pada pameran produk bersertifikat halal yang digelar lembaga itu pada 11 Februari 2004. Penghargaan LPPOM MUI dikantongi Ajinomoto untuk partisipasinya itu.
( )

No comments:

Post a Comment