Jumat, 12 Maret 2004.
Kuota Susu oleh Nestl�Kerja sama antara PT Nestl� Indonesia di Kejayan, Pasuruan, dengan koperasi susu di Jawa Timur telah berlangsung lama. Koperasi sampai saat ini tidak dapat berpaling, karena satu-satunya pasar yang sanggup menerima hanyalah PT Nestl� saja. Maka, Nestl� dapat dengan mudah menerapkan berbagai macam aturan dalam hal penerimaan susu.
Pada 6 Januari 2004 keluarlah aturan baru dari Nestl�, yaitu diberlakukannya harga susu segar berdasarkan kandungan bakteri dalam susu (total plate count). Kedua, diberlakukannya pembatasan penerimaan susu (kuota susu) oleh Nestl�, pada 2004 maksimal 510 ton/hari dan pada 2005 maksimal 420 ton/hari. Kedua hal tersebut efektif diberlakukan per 1 Januari 2004.
Kuota susu inilah yang sekarang menjadi pembicaraan hangat. Minggu lalu, jumlah susu yang disuplai ke Nestl� telah mencapai 504 ton/hari. Melihat pertumbuhan produksi masing-masing koperasi, jumlah 510 ton tersebut tidak lama lagi akan dapat dilampaui. Padahal, untuk tahun ini saja, puncak produksi susu pada Juni-Juli mencapai angka 550 ton/hari. Jadi, sampai pertengahan tahun ini produksi susu dari koperasi susu ada kelebihan 40 ton/hari. Sedangkan pada tahun depan ada sekitar 130 ton/hari. Ke manakah sisa susu ini akan dijual?
Ada beberapa akibat yang harus menjadi perhatian, seperti tidak berkembangnya populasi sapi perah dan turunnya daya saing koperasi dan finansial turun. Maka, sepantasnyalah PT Nestl� meninjau kembali keputusan yang telah diambil tersebut.
Selain itu, GKSI (Gabungan Koperasi Susu Indonesia) Jatim sebagai sekunder koperasi susu, paling tidak juga ikut memikirkan jalan keluar terbaik. Ingat, GKSI ada karena Primer Koperasi Susu ada. Kepada pemerintah pusat dan provinsi diharapkan juga kiprahnya agar membantu mencari jalan keluar yang terbaik dari permasalahan ini.
Drh. Dedy Ananto
Kabag Kesehatan Hewan dan Susu, KPSP Sidodadi Poncokusumo, KUD Baru Tajinan, Malang
Tanggapan PT Nestl�
Langkah PT Nestl� Indonesia dalam memberlakukan harga susu segar berdasarkan kandungan bakteri serta membatasi penerimaan susu segar semata-mata untuk mempertahankan daya saing produk Nestl� demi kelangsungan usaha PT Nestl� Indonesia dalam jangka panjang.
Langkah-langkah tersebut telah kami komunikasikan dengan sejelas-jelasnya melalui serangkaian diskusi dan sosialisasi yang panjang dan terbuka dengan pihak GKSI Jawa Timur dan sejumlah koperasi susu selama November 2003-Februari 2004. Setelah semua pihak terkait menyepakatinya, maka barulah langkah tersebut diberlakukan.
Ketentuan harga susu segar berdasarkan kandungan bakteri itu bertujuan untuk memberi penghargaan kepada para peternak yang tekun dan memperhatikan kualitas dalam menangani usahanya, karena semakin rendah kandungan bakteri dalam susu (TPC) maka akan semakin tinggi harga jualnya. Produk-produk Nestl� memerlukan bahan baku yang berkualitas tinggi.
Sedangkan pembatasan pembelian bahan baku susu segar terpaksa dilakukan mengingat terbatasnya kapasitas produksi pabrik di Kejayan serta perkembangan kebutuhan konsumen yang kian memilih produk-produk dengan kandungan bahan yang bernilai tambah tinggi yang otomatis mengurangi kandungan susu segar dalam produk-produk Nestl�.
Nestl� tetap mendukung setiap upaya mencari solusi yang terbaik atas segala dampak yang ditimbulkan oleh langkah tersebut. Nestl� tetap akan membeli susu segar pasokan dari koperasi Jawa Timur sesuai dengan kemampuan. Departemen Agricultural Service PT Nestl� Indonesia juga akan terus melanjutkan program dan kegiatan pemberian bantuan teknis dan penyuluhan kepada koperasi susu untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kualitas dan produktivitas sapi para anggotanya.
Syahlan Siregar
Direktur Corporate & Public Affairs PT Nestl� Indonesia
Mahasiswa Mirip Preman
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah di Jalan Veteran No. 1 Semarang, Senin (8/3), menjadi sasaran pelemparan telur busuk oleh mahasiswa yang tergabung dalam HMI IAIN Walisongo sebagai bentuk protes dan tuntutan terhadap kinerja KPU yang dianggap tidak serius. (Tempo Interaktif, 8 Maret 2004)
Saya sangat merasa kecewa dengan sikap para aktivis IAIN. Mereka mempunyai derajat pendidikan yang tinggi, namun dari sikap dan cara mereka menyampaikan pendapat tak ubahnya dengan preman. Kalau memang ada sesuatu yang tidak beres, kenapa harus diatasi dengan cara yang tidak beres juga? Menilai, menyalahkan orang lain memang mudah, dan belum tentu para mahasiswa bisa lebih baik dari orang-orang KPU saat ini.
Akhir-akhir ini sikap mahasiswa lebih cenderung membuat suasana memanas ketimbang memberi jalan keluar persoalan. Marilah sama-sama berpikir positif, introspeksi diri masing-masing, kalau ada kejanggalan, selesaikanlah dengan jalan yang benar. Masyarakat akan semakin tidak percaya dengan sikap mahasiswa bila sikap mereka tidak berubah. Benarkah mereka bertindak untuk kepentingan rakyat? Mengapa sikap mereka mirip preman?
Anton
Bandung
No comments:
Post a Comment