Cari Berita berita lama

detikcom - Anak Mantan Dirjen Deperindag Rekayasa Perampokan

Kamis, 13 April 2006.
Anak Mantan Dirjen Deperindag Rekayasa Perampokan
Ken Yunita - detikcom
Jakarta -
Merampok tapi mengaku dirampok. Begitulah yang dilakukan Rino Tri Yudianto (29). Pengusaha jual beli mobil yang nekat itu ternyata adalah anak mantan seorang dirjen di Deperindag.

Identitas Rino itu disampaikan Kasatreskrim Polres Jakarta Timur Kompol Daniel Tifaona dalam wawancara dengan detikcom per telepon, Kamis (13/4/2006).

Rino pada Selasa 11 April lalu melapor ke Polres Jakarta Selatan. Pengusaha berambut cepak itu mengaku menjadi korban perampokan saat akan menukarkan uang senilai Rp 110 juta dengan uang sebanyak 12.000 dolar AS di perusahaan penukaran uang PT Samefil Wijaya di Grand Wijaya, Blok A, Jakarta Selatan.

Karena sudah langganan, penukaran uang dilakukan di dalam mobil di tempat parkir Grand Wijaya. Namun menurut Rino, bukannya mendapat uang, ia justru dirampok karyawan PT Samefil Wijaya yang ditugasi menyerahkan uang, Rudi.

Sambil menodongkan senjata ke arah Rino, Rudi meminta pengusaha itu berkeliling dengan mobilnya, Audy warna silver bernomor polisi B 1678 S. Sesampainya di pintu Tol Rambutan II ke arah Jalan TB Simatupang, Rino berhasil merebut pistol Rudi. Ia lantas menembak Rudi dan menyelamatkan diri. Sementara mobil itu kemudian jatuh terguling.

Rino melaporkan kasus itu ke polisi dan mengaku sebagai korban perampokan. Dia mengira Rudi telah tewas dan tidak ada saksi yang mengetahui.

Namun polisi menemukan sejumlah kejanggalan atas laporan Rino itu.Setelah didesak, akhirnya diketahui Rino merekayasa perampokan itu. Justru Rino adalah pelaku perampokan itu.

Rudi yang ditembak dan dilaporkan sebagai perampok ternyata masih hidup. Rudi kini dirawat di RS Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dalam kondisi kritis.

Polres Jakarta Timur yang menangani kasus Rino hingga kini terus mengembangkan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itulah identitas Rino mulai terkuak.

"(Rino) Kalau anggota BIN pasti tidak. Tapi kalau anak mantan Dirjen ya. (Dia anak mantan) Dirjen Deperindag," kata Daniel.

Senjata yang dipakai Rino untuk menembak Rudi dipastikan senjata ilegal. Dia mendapat pinjaman dari seseorang bernama Gunawan. Untuk kasus itu, polisi akan menjerat anak mantan dirjen itu dengan pasal berlapis-lapis.

Rino dikenai pasal 365 ayat 2 KUHP tentang perampokan. "Mungkin juga pembunuhan, nanti kita lihat perkembangannya. Dan juga laporan palsu karena dia kemarin membuat laporan palsu," kata Daniel.




(
iy
)

No comments:

Post a Comment