Senin, 27 November 2006.
REI Minta Keringanan Lagi
Senin, 27 November 2006 | 17:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Real Estate Indonesia meminta keringanan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pembangunan rumah susun sebagai pemenuhan kewajiban pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Ada sekitar 40 pengembang anggota REI yang masih menunggak kewajiban fasos fasum. Apabila dikumpulkan, nilai kewajiban mereka mencapai Rp 170 miliar. Di luar itu, ada sekitar 120 pengembang yang juga menunggak.
"REI ingin ada keringanan 50 persen, sekitar Rp 85 miliar lebih," kata Kepala Dinas Perumahan, Dedy Tisnamiharja, dalam rapat Dinas Perumahan dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Jakarta kemarin.
Pembangunan satu blok rumah susun membutuhkan dana sekitar Rp 11 miliar hingga 14 miliar. Jadi, dana Rp 170 miliar sebenarnya dapat digunakan untuk membangun sedikitnya 10 blok yang terdiri dari 1000 unit. Dengan permintaan keringanan maka jumlah rusun yang dibangun juga lebih sedikit.
"Sedang kita kaji apakah bisa kita beri keringanan," kata Dedy.
Dedy menuturkan, awalnya kewajiban pembangunan fasos fasum adalah 20 persen. Dan pengembang mempunyai kewajiban untuk mengelola fasos fasum yang dibangunnya karena masih menjadi milik pengembang. "Tapi mereka merugi, rusun Bunda Suci misalnya, pengelolaannya rugi Rp 25 juta per bulan," ungkapnya.
Karena itulah, lanjut Dedy, pemerintah setuju ketika pengembang meminta keringanan menjadi enam persen. "Tapi bangunannya diserahkan ke pemerintah," lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhayar mengatakan, pemerintah tidak dapat memberikan keringanan lagi kepada pengembang. "Awalnya kewajiban mereka 20 persen untuk fasos fasum, sudah diberi keringanan menjadi 6 persen, jadi nggak mungkin lagi," kata dia. Apalagi, pemerintah telah menyiapkan lahannya di Marunda.
Muhayar bahkan menyebut permintaan pengembang sebagai bentuk pelecehan pengembang kepada Gubernur. "Ini juga bentuk kriminal karena menggelapkan aset negara, pemerintah bisa tuntut itu," katanya.
Ketua Komisi D DPRD, Sayogo Hendrosubroto menilai belum terpenuhinya kewajiban pengembang akibat pemerintah tidak konsisten. "Pertegas saja, berikan sanksi yang tegas," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua REI Jakarta, Tulus Santosa, mengatakan pihaknya sedang mengkaji kemampuan anggotanya untuk memenuhi kewajiban tersebut. "Tapi kami akan segera mulai membangun tahun 2007," katanya pekan lalu di Hotel Nikko.
INDRIANI DYAH
INDEKS BERITA LAINNYA :
No comments:
Post a Comment