Cari Berita berita lama

Republika - Penerapan Basel II tak Diundur

Jumat, 9 Juni 2006.

Penerapan Basel II tak Diundur






Penerapannya harus dibedakan antara bank besar dan kecil.





JAKARTA -- Penerapan Basel II bagi perbankan Indonesia tidak mungkin diundur dari waktu yang ditetapkan, yakni secara bertahap mulai tahun 2008. Hal ini karena aturan Basel II menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan oleh investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Apalagi, kata Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, Muliaman D Hadad, Basel II merupakan aturan global di sektor perbankan. Sementara sistem keuangan Indonesia sudah menyatu dengan sistem keuangan internasional. ''Tidak mungkin ditunda karena implikasinya global,'' jelas Muliaman di Jakarta, Kamis (8/6). Karena itu, tak terelakkan lagi penerapan Basel II itu jika Indonesia tetap ingin menjadi bagian dari masyarakat dunia. Meski ia menyadari bahwa kesiapan setiap bank tidak sama, sehingga perlu waktu yang berbeda dalam penerapannya. Untuk keperluan itu, BI telah mewajibkan perbankan nasional membentuk tim monitoring penerapan Basel II sejak dua bulan lalu. ''Kita min!
ta mereka menggambarkan kesiapan sampai 2008, masalah apa yang perlu diperbaiki,'' jelasnya. Dari 131 bank yang ada di Indonesia, ia belum bisa memastikan berapa yang sudah siap. Adapun persepsi yang perlu diluruskan adalah, apakah penerapan Basel memerlukan rasio kecukup modal (CAR) yang lebih tinggi atau tidak. Saat ini rata-rata CAR perbankan nasional jauh di atas delapan persen, yaitu 21,5 persen. Dengan capaian CAR itu, tidak akan mempengaruhi penerapan Basel oleh bank besar maupun kecil. Namun yang menjadi persoalan adalah pengukuran risiko, dari teknik yang paling sederhana hingga rumit. BI tidak mempermasalahkan bank kecil yang ingin menerapkan sistem sederhana karena keterbatasan sumber daya manusia. Basel II adalah cara penghitungan CAR bank dengan mempertimbangkan risiko pasar. Selama ini perhitungan CAR hanya berdasarkan risiko kredit (lancar, kurang lancar, dan macet). Sesuai dengan aturan Basel, faktor risiko operasional dan risiko pasar akan dimasukkan. Muli!
aman menambahkan, ada beberapa manfaat yang bakal didapat deng!
an mener
apkan Basel II. Keuntungan bagi bank adalah penerapan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang lebih rendah. Sementara bagi nasabah, Basel II akan melindungi kepentingannya karena pengelolaan bank dilakukan dengan lebih baik. Sedangkan untuk dunia usaha akan ada pembebanan risiko yang lebih rendah, sehingga bank bisa lebih bermanuver dan memanfaatkan modalnya secara lebih optimal. Dirut Bank Maspion, Herman Halim, menilai penerapan Basel II memang harus bertahap karena setiap bank memiliki pangsa pasar sendiri. ''Penerapannya harus dibedakan, bank besar dulu baru bank kecil,'' katanya. Menurut ekonom senior, Dradjad Wibowo, perbankan nasional sebenarnya belum siap menerapkan Basel II. Ia mencontohkan seperti pencadangan untuk surat utang negara (SUN) yang dibeli perbankan. Sesuai Basel II, pencadangan SUN harus mengacu ke lembaga pemeringkat internasional. Dengan rating Indonesia B+ untuk valas dan BB untuk rupiah, maka bobot SUN ditetapkan 100 persen oleh lembaga pemering!
kat internasional. Sementara BI menetapkannya tidak berisiko atau nol persen. ''Kalau BNI punya SUN Rp 36 triliun, maka BNI harus mencadangkan Rp 36 triliun. Kalau seperti itu, bisa bermasalah dia,'' kanya. Fakta Angka 21,5 Persen rata-rata CAR perbankan nasional
(evy )

No comments:

Post a Comment