Cari Berita berita lama

KoranTempo - Bahan Baku Industri Pulp Sebagian Besar dari Hutan Alam

Senin, 8 Maret 2004.
�Bahan Baku Industri Pulp Sebagian Besar dari Hutan Alam�JAKARTA � Tujuh industri kertas dan pulp nasional sampai saat ini belum mampu memasok kebutuhan bahan bakunya dari hutan tanaman industri. Perusahaan-perusahaan itu adalah PT Indah Kiat Pulp & Paper, PT Lontar Papirus Pulp & Paper, PT Tanjung Enim Lestari Pulp & Paper, PT Kertas Kraft Aceh, PT Riau Andalan Pulp & Paper, PT Toba Pulp Lestari, dan PT Kiani Kertas.

Berdasarkan data dari Departemen Kehutanan yang diperoleh Koran Tempo, industri pulp dan kertas nasional sampai saat ini baru mampu memasok 5,86 juta meter kubik dari hutan tanaman industri atau baru bisa memenuhi 21,17 persen dari total kebutuhan yang mencapai 27,71 juta meter kubik per tahun.

Sisanya, yakni sebanyak 21,84 juta meter kubik atau 78,83 persen, berasal dari hutan alam yang menyebabkan terjadinya kerusakan hutan.

Ketika dimintai konfirmasinya, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Departemen Kehutanan Banjar Yulianto membenarkan, kebutuhan bahan baku ketujuh industri itu berasal dari hutan alam karena perusahaan-perusahaan itu belum mampu memenuhi kebutuhan bahan bakunya dari hutan tanaman industri.

Dari tujuh industri pulp dan kertas nasional yang ada hanya PT Tanjung Enim Lestari (Sumatra Selatan) yang kelebihan bahan baku yang berasal dari hutan tanaman industri. Sedangkan enam industri lainnya masih kekurangan bahan baku dari hutan tanaman.

Tanjung Enim kelebihan bahan baku sebanyak 2,02 juta meter kubik, karena realisasi penanaman hutan tanaman industrinya melebihi kebutuhan bahan baku kayu perusahaan itu. Dari realisasi penanaman seluas 193.500 hektar, perusahaan ini berhasil menghasilkan bahan baku sebanyak 4,15 juta meter kubik per tahun, sementara kebutuhannya hanya 2,13 juta hektar.

Industri pulp dan kertas yang paling banyak kekuarangan bahan baku adalah PT Riau Andalan Pulp & Paper, yakni sekitar 4 juta meter kubik per tahun. �Dari total kebutuhan 9,47 juta meter kubik per tahun dari tanaman industri, perusahaan ini baru mampu memenuhi pasokan sebanyak 5,46 juta meter kubik,� kata Banjar kepada Koran Tempo di Jakarta akhir pekan lalu.

Begitu pula PT Indah Kiat Pulp & Paper kekurangan bahan baku hingga 3,24 juta meter kubik per tahun. Dari total kebutuhan sebanyak 8,62 juta meter kubik, perusahaan ini hanya mampu memenuhi 5,38 juta meter kubik saja.

Padahal, baik Riau Andalan maupun Indah Kiat yang sama-sama ada di Riau ini, merupakan dua industri kertas dan pulp yang memiliki kapasitas terbesar di Indonesia.

Berkaitan dengan penggunaan bahan baku dari hutan alam maupun penggunaan bahan baku ilegal lainnya, menurut Banjar, Departemen Kehutanan akan membentuk tim untuk memeriksa kebenaran laporan atau data yang sudah perusahaan. Pemerintah terutama akan memeriksa realisasi penanaman hutan tanaman dan sumber bahan baku kayu yang diperoleh perusahaan-perusahaan tersebut.

�Kami tidak main-main. Kalau ada sumber bahan baku ilegal, misalnya dari izin penebangannya tidak sah, akan diproses secara hukum,� kata Banjar.

Sementara itu, Direktur Forest Watch Indonesia Togu Manurung mengatakan, kebutuhan bahan baku kayu industri kertas dan pulp yang diperkirakan mencapai 30 juta meter kubik per tahun sebagian besar dipenuhi dari hutan alam. Padahal, melakukan penebangan kayu di hutan-hutan alam ini sudah dilarang pemerintah.

Industri-industri itu masih bisa hidup, karena pemerintah daerah memberikan izin penebangan kayu di hutan alam yang dilarang. Pembangunan hutan tanaman industri di Indonesia sendiri sudah gagal dan daya dukung hutan sudah sangat rendah. Karena itu, dari mana lagi industri memperoleh bahan bakunya kalau tidak dari alam.

Menurut dia, memang ada industri-industri yang melakukan impor bahan baku tapi nilainya kecil sekali. Apalagi, yang diimpor itu memang bahan baku yang tidak bisa diproduksi di Indonesia. Sedangkan bahan baku yang diperoleh dari hutan rakyat juga sama sekali tidak ada. �Ini yang menyebabkan laju kerusakan hutan alam saat ini sudah mencapai 3,8-4,1 juta hektar per tahun,� katanya.

Bahan baku kayu dari hutan alam saat ini telah menjadi sumber eksploitasi yang sangat mudah, karena sistem pemerintahan Indonesia yang sangat korup. Pemerintah, terutama di daerah, sangat mudah memberikan izin penebangan di hutan. taufik kamil

No comments:

Post a Comment