Cari Berita berita lama

detikcom - Pedagang Tak Setuju Perda Larangan Merokok di Tempat Umum

Jumat, 4 Pebruari 2005.
Pedagang Tak Setuju Perda Larangan Merokok di Tempat Umum
M. Rizal Maslan - detikcom

Jakarta -
Rencana DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda Pengendalian Pencemaran Udara dengan salah satu pasal soal pelarangan merokok di tempat umum mendapat pertentangan dari para pedagang rokok. Mereka khawatir usaha mereka akan bangkrut.

"Wah kalau ada pelarangan merokok, dagangan saya jadi sepi dong. Terus gimana kemajuan jualan. Saya nggak setuju itu, kenapa harus dilarang," kata Wartem, 60 tahun, pedagang rokok dan minuman di depan kantor YLBHI, Jalan Mendut, Jakarta Pusat.

Wartem, yang sehari-hari dipanggil emak mengaku terancam usaha daganganya dengan larangan tersebut. Sebab ia selama ini dagangan yang laku hanya dari rokok dan minuman. Setiap hari dagangan rokok laku sekitar 10 bungkus.

"Keuntungan menjual rokok setiap satu bungkus, untung satu batang atau Rp 500 rupiah. Nah, kalau dilarang dagangan saya makin sepi dong," ujarnya.

Emak mengaku heran dengan peraturan yang dikeluarkan tersebut. "Kalau alasannya soal kesehatan, itu kan tergantung nasib. Banyak orang merokok itu sehat, tapi banyak juga orang nggak merokok jadi sakit," ujarnya sengit.

Penuturan senada juga diungkapkan Usman, pedagang rokok di depan UKI Cawang, Jakarta Timur. Ia mengaku tak setuju dengan larangan tersebut. "Kalau alasan soal pencemaran udara, saya kira asap knalpot bus dan asap pabrik lebih berbahaya. Kenapa tidak menertibkan itu dulu," kata Usman.

Usman juga mengandalkan usahanya dari jualan rokok di terminal bayangan UKI ini. Ia mengaku sehari-hari bisa menjual rokok sampai 20 bungkus sehari. "Kalau ada larangan merokok di tempat umum, ya pasti dagangan saya sepi, karena orang hanya merokok di rumah atau tempat-tempat tertentu," imbuhnya.


(
jon
)


detikForum
Register | Today's Posts



Terbaru

Kebersihan dan Persampaha... celingak-celingukPerlu standarisasi Taxi d... pitokhati-hati byk jalan berlu... bartman



Teraktif

Transjakarta [Merger Thre... melYang Sewot Sama P L N Mas... bebekterbangPelecehan Seksual di Tran... juliansaid





Informasi Pemasangan Iklan Banner:
Elin Ultantina
Email : iklan@detiknews.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.520,526

SMS Iklan
dijual cepat tanah ciputat, jaksel luas 440 m2, belakang taman alfina, hub pak bagus 021 7147 1999, dan 0817 997 2904 (628158349817)

No comments:

Post a Comment