Cari Berita berita lama

detikcom - Polisi dan Jaksa Diminta Proses 26 Perusahaan Perambah Hutan Sumut

Senin, 19 September 2005.
Polisi dan Jaksa Diminta Proses 26 Perusahaan Perambah Hutan Sumut
Anton Aliabbas - detikcom

Jakarta -
Menhut MS Kaban protes karena baru satu perambah hutan Sumut yang ditindak. Padahal masih ada 26 perusahaan lainnya yang belum tersentuh polisi dan jaksa.

Untuk itu aparat kepolisian dan kejaksaan diminta untuk memroses semua perusahaan perambah hutan yang terdapat di Register 40 di Padang Lawas, Sumatra Utara.

Permintaan ini diajukan Kaban dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2005).

"Agar tidak terjadi diskriminasi. Sebab baru satu yang ditindak, sedangkan 26 perusahaan lainnya belum," kata Kaban.

Menurutnya, hingga saat ini Departemen Kehutanan belum pernah mengganti status hukum Register 40, yakni hutan produksi. "Tapi yang justru kami temukan di sana adalah hutan kepala sawit," ungkapnya.

Untuk itu ia meminta agar pengadilan segera memberi keputusan atas status tanah tersebut. "Kami ingin ada kejelasan status dari pengadilan, karena sebagian besar masyarakat di sana mengklaim tanah adat mereka. Apa pun keputusannya akan kami terima," cetus Kaban.

Dia membantah pemerintah tidak memberikan pago-pago (ganti rugi) saat masyarakat menyerahkan tanah tersebut. "Tuduhan itu perlu ditelaah lebih lanjut, karena pemerintah memerikan imbalan saat tanah itu diberikan masyarakat," kata Kaban.

Dirinya mengakui, sertifikat bukti penguasaan tanah di Register 40 sempat hilang di Dephut, namun pihaknya meminta bukti kepemilikan dari Belanda, sebab kata register adalah warisan Belanda. "Dan ketika buktinya sudah kami pegang, tanah ini jelas tanah negara," tegasnya.

Kasus perambahan hutan di Sumut baru menyeret Direktur Utama PT Torganda, Darianus Lungguk Sitorus yang telah ditetapkan menjadi tersangka. DL Sitorus diduga telah merusak 30 ribu hektar hutan di Sumatera Utara, dan telah ditahan hingga 19 Septenber. Sitorus diduga telah mengubah kawasan hutan produksi menjadi perkebunan kelapa sawit.
(
ary
)


detikForum
Register | Today's Posts



Terbaru

keluar masuk di lift... paman_goberMari Menilai Taxi Di Jaka... benhursms 1717... moongate



Teraktif

Transjakarta [Merger Thre... melYang Sewot Sama P L N Mas... bebekterbangPelecehan Seksual di Tran... juliansaid





Informasi Pemasangan Iklan Banner:
Elin Ultantina
Email : iklan@detiknews.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.520,526

SMS Iklan
rukan hrg 3.5m 100 m dari giant depok jt-lb 186-600 lihat propertiproperti.com ruko jual (62819711802)

No comments:

Post a Comment