Jumat, 27 Mei 2005.
Diduga Bawa Limbah Plastik, 2 Kapal Ditahan Bea Cukai Medan
Khairul Ikhwan - detikcom
Medan -
Kantor Wilayah Bea Cukai (KWBC) I Medan menahan 19 awak kapal dan nakhoda dari dua kapal motor (KM) yang diduga membawa limbah plastik di antara barang-barang pecah-belah yang mereka bawa dari Malaysia. Saat ini kedua kapal ditahan di Pangkalan Kanwil Bea dan Cukai, di Belawan, Medan.
Keterangan yang diberikan Tommy Siagian, Pj Kepala Seksi Pencegahan KWBC I Medan kepada wartawan di Belawan pada Jumat (27/5/2005) menyebutkan, kedua kapal diamankan beberapa mil menjelang perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada 25 Mei lalu. Kedua kapal itu adalah KM Abdhi Darma dan KM Karya Harapan.
"KM Abdhi Darma ditangkap sekitar pukul 00.15 WIB, sedangkan KM Karya Harapan sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka berangkat dari Port Klang, Malaysia. Kedua kapal kita bawa ke Belawan untuk pemeriksaan selanjutnya dan tiba di sini pagi tadi," kata Tommy.
Penangkapan itu bermula dari kecurigaan kapal patroli Bea dan Cukai terhadap kedua kapal. Setelah diperiksa, diduga kedua kapal memalsukan daftar manifes. Isi manifes dengan barang yang dibawa berbeda.
Menurut daftar yang ditunjukkan Nakhoda Alam Sidabutar, KM Abdhi Darma membawa 250 karton barang pecah belah dan 170 karton piring plastik. Sementara KM Karya Harapan, menurut nakhoda Suhaimi, membawa 30 ton barang pecah belah, 350 kotak barang lain, dan 325 karton piring.
"Namun pemeriksaan sementara menunjukkan adanya barang-barang bekas dari plastik. Kita masih belum membongkar isi kapal. Namun jika ternyata memang membawa limbah plastik, tentu akan kita kenakan sanksi yang berlaku," kata Tommy.
(
asy
)
No comments:
Post a Comment