Rabu, 28 November 2007.
Narkoba
Jenny Chandra Tersangka Pengedar Perantara Komplotan Malaysia
Rabu, 28 November 2007 | 14:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menyatakan Jenny Chandra (JC), istri Monas pemilik ekstasi Taman Anggrek yang sebelumnya buron, resmi menjadi tersangka. Ia dikenakan tuduhan sebagai pengedar perantara barang tersebut di Indonesia.
Menurut Direktur IV Narkotika Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Indradi Thanos, setelah buron beberapa lama dan tertangkap, "Kami mendapat fakta bahwa JC berperan sebagai pengedar perantara untuk wilayah Indonesia, atas ekstasi yang diimpor kelompok Malaysia beberapa waktu lalu,"kata dia, Rabu (28/11).
Saat ini, kepolisian RI masih mengembangkan kasus ini ke Malaysia dengan bekerja sama kepolisian setempat. Selain itu, barang bukti ecstasy yang ditemukan di apartemen Taman Anggrek beberapa waktu lalu dikirim ke Amerika untuk uji "Signature Analysis".
"Uji ini penting untuk mengetahui asal ekstasi yang diimpor kelompok ini," kata Thanos.
Saat ini, Polri dibantu juga polisi Federal Australia untuk melacak keterkaitan temuan ribuan ekstasi Taman Anggrek beberapa waktu lalu dengan temuan serupa di Australia.
"Australia pun menemukan 1 juta ekstasi 6 bulan lalu," tutur Thanos.Fery Firmansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
No comments:
Post a Comment