Cari Berita berita lama

Lima Taruna Akpol Terancam Dipecat

Selasa, 25 Juli 2006.
Lima Taruna Akpol Terancam DipecatJakarta, 25 Juli 2006 18:00Sebanyak lima taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang terancam dipecat karena diduga terlibat penganiayaan terhadap yuniornya, 26 Maret 2006 dan sekarang kasus ini ditangani oleh Polresta Semarang Selatan.

"Kalau pidana, mereka sangat mungkin untuk dipecat kalau telah mendapat vonis hukuman penjara oleh pengadilan negeri. Namun keputusan pemecatannya ada di tangan Gubernur Akpol," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Paulus Purwoko Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Semarang Selatan untuk disidik dan berkasnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kalau nanti mereka telah berstatus napi dengan vonis pengadilan, besar kemungkinan dipecat," ujar Purwoko.

Dikatakannya, kelima taruna Akpol itu adalah AM, AP, SF, SDD dan AUP. Mereka yang kini di tingkat III Akpol itu adalah taruna dari beberapa polda di Sumatera bagian selatan.

Sedangkan korban yang masih satu daerah dengan para tersangka adalah Indra Saputra, taruna Akpol tingkat II.

"Ini adalah untuk yang pertama kalinya kasus pemukulan di Akpol ditangani di pengadilan umum karena sebelumnya cukup ditangani secara internal," katanya.

Diharapkan pelimpahan kasus ke pengadilan itu, katanya, maka akan memberikan efek jera dan tidak akan lagi kasus penganiayaan lagi karena Polri sudah tidak mengizinkan lagi adanya hukuman yang bersifat memukuli.

"Mudah-mudahan tidak akan ada lagi senior yang mencuri kesempatan di luar kampus untuk menghukum juniornya," katanya.

Ia mengatakan, pihak Akpol pun akan segera mengadakan sidang pelanggaran disiplin kehidupan kampus dan kalau terbukti mereka bisa mendapatkan sanksi termasuk kemungkinan diberhentikan sebagai taruna.

"Selain diproses di pengadilan umum, para tersangka ini juga akan menghadapi persidangan secara internal. Hukumnya dalam sidang internal bisa dipecat," katanya.

Kasus ini terjadi di salah satu rumah di Semarang bagian selatan, 26 Maret 2006 lalu ketika para taruna yang berasal dari satu daerah di Sumatera bagian Selatan sedang berkumpul-kumpul untuk melepaskan kepenatan selama studi di dalam kampus Akpol.

Namun, dalam pertemuan itu terjadi perselisihan antara korban dengan salah beberapa taruna senior hingga melanjut pada pemukulan senior kepada junior dengan alasan untuk pendidikan.

Tindakan ini menyebabkan korban menderita luka dan sempat dirawat di rumah sakit bahkan hingga kini masih menjalani rawat jalan akibat luka-lukanya.

Kasus ini terungkap berkat adanya laporan keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan yang menimpa korban. [TMA, Ant]

No comments:

Post a Comment