Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - Indofarma Gagal Menang Tender Pendeteksi Flu Burung

Senin, 9 Oktober 2006.


Indofarma Gagal Menang Tender Pendeteksi Flu Burung
Senin, 09 Oktober 2006 | 00:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kendati memberikan harga penawaran paling rendah, PT Indofarma (Persero) Tbk. gagal menjadi pemenang tender 191 ribu alat pendeteksi cepat virus flu burung (rapid test kit) di Departemen Pertanian.

Berdasarkan pengumuman pemenang tender Nomor 7396/PL. 210/F5/10/2006 3 Oktober lalu, Departemen Pertanian akhirnya menetapkan PT Bio Farma (Persero) sebagai pemenang. Sedangkan, PT Sangga Cipta Perwita ditetapkan sebagai pemenang cadangan.

Ketua Panitia Tender Pengadaan Alat Pendeteksi Cepat Flu Burung Departemen Pertanian, Iwan Sofwan membenarkan kemenangan Bio Farma tersebut. Bahkan, kata dia, penandatanganan kontrak diharapkan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

Keputusan tender ini terasa janggal. Sebab, data yang diperoleh Tempo Indofarma yang mengusung rapid test bermerek Anigen menawarkan harga terendah yaitu Rp 9,7 miliar. Sedangkan Bio Farma dan Sangga Cipta dengan merek Rockeby menawarkan harga masing-masing Rp 14,9 miliar dan Rp 16,1 miliar.

Kendati, menurut Iwan, proses penunjukan pemenang tender sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Dia menjelaskan, sistem tender yang digunakan oleh panitia adalah merit poin (nilai akumulasi). Artinya, pemenang tender ditentukan berdasarkan total penilaian administrasi, kesesuaian teknis dan harga.

Berdasarkan penilaian itu, kata Iwan, aspek administrasi, teknis dan harga Bio Farma mengumpulkan nilai lebih dari 90. Sedangkan Sangga Cipta dan Indofarma masing-masing mengumpulkan nilai 89 dan 60 poin.

Iwan menegaskan, meski Bio Farma mengajukan harga lebih tinggi dibandingkan Indofarma namun perusahaan pelat merah di Bandung tersebut bisa saja menjadi pemenang. "Bio Farma mengumpulkan nilai tertinggi," katanya kepada Tempo akhir pekan lalu.

Namun penjelasan Iwan itu tidak tertulis dalam pengumuman pemenang tender yang di tempel di Lantai 9 Gedung C Departemen Pertanian. Pengumuman itu juga tidak disebarkan melalui media masa.

Kondisi ini membuat kecewa Direktur Pemasaran Indofarma Muhamad Munawaro. Dia mengaku tidak mengetahui kelemahan produknya. "Karena di pengumuman tidak dicantumkan total poinnya," katanya.

Dia juga mempertanyakan sejumlah persyaratan teknis tender yang dinilai cenderung memojokkan produk Indofarma. Dia menyebut, seluruh spesifikasi teknis harus dinilai Balai Besar Veteriner (Balitvet) yang bukan lembaga pengujian yang memiliki sertifikat uji dan terakreditasi.

Saat diminta tanggapannya, Iwan membantah jika persyaratan tender memojokkan Indofarma. Menurut dia, persyaratan itu sudah disepakati bersama antara panitia dan peserta dalam proses penjelasan pekerjaan (Aanwijzing).

Tender ini sejatinya merupakan ulangan dari tender pertama yang menggunakan sistem gugur Juli lalu. Saat itu, tender diulang karena panitia menilai tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat. Akibatnya, sistem tender diubah dari sistem gugur menjadi merit poin.

EWOR RASWA

INDEKS BERITA LAINNYA :

No comments:

Post a Comment