Sabtu, 17 Juli 2004.
Nasional
Edison: Sepertinya Nurdin Diincar sebagai Target
Sabtu, 17 Juli 2004 | 21:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengacara Ketua Umum INKUD yang tersangkut kasus gula ilegel, Nurdin Halid, Edison Betubun menegaskan bahwa status Nurdin sampai dengan dia sakit masih menjadi saksi. "Sampai sekarang dia bukan tersangka, saya minta ini diluruskan," ujar Edison dengan nada tinggi di RS Soekanto Polri, Jakarta, Sabtu (17/7).
Menurutnya sampai saat ini pihaknya belum menerima surat penahanan dari tim penyidik mabes Polri. Surat yang diterima adalah surat penangkapan. "Itu pun dengan alasan tindak pidana korupsi, bukan tindak pidana kepabeanan seperti kasus semula," katanya.
Edison menilai banyak terdapat keanehan dalam proses pengusutan kasus ini. Yang pertama, izin presiden kepada Nurdin sebagai anggota DPR harusnya untuk didengar sebagai saksi. Kedua, seharusnya Nurdin dipanggil oleh penyidik Mabes Polri untuk didengar keterangan sebagai saksi dalam tindak pidana kepabeanan. "Ini kan aneh sepertinya Nurdin sudah diincar sebagai target," katanya.
Edison menilai bahwa dalam kasus ini profesionalisme dan kemandirian Polri benar-benar sedang diuji dan dipertaruhkan. "Apakah polisi benar-benar menegakkan hukum atau yang penting mereka hanya mengejar target," ujarnya.
Apabila status Nurdin ditingkatkan menjadi tersangka, Edison mengatakan mereka akan berada dalam sikap tidak akan memberikan keterangan apapun sampai di pengadilan. Sikap ini diambil karena mereka menganggap proses pengusutan bukan upaya mengungkap kebenaran tetapi upaya mencari-cari kesalahan. "Saya sangat yakin proses ini penuh dengan nuansa politik," katanya.
Edison menunjukkan contoh, sebelum resmi menjadi tersangka, ia sudah secara resmi diminta untuk tidak memberikan sambutan langsung pada saat Hari Ulang Tahun Dekopin.
Rina Rachmawaty - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
No comments:
Post a Comment