Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - Celah Timor dan Pulau Pasir Juga Rawan Sengketa

Selasa, 8 Maret 2005.

Nusa Tenggara Timur
Celah Timor dan Pulau Pasir Juga Rawan Sengketa
Selasa, 08 Maret 2005 | 15:36 WIB
TEMPO Interaktif, Kupang: Pemerintah pusat diminta serius menangani masalah garis batas maritim di Celah Timor dan Pulau Pasir karena akan kawasan tersebut rawan timbulkan sengketa. Karena itu perlu ada pembicaraan trilateral antara Indonesia, Australia dan Timor Leste di perairan Celah Timor serta meratifikasi perjanjian kerjasama eksplorasi minyak dan gas bumi di tiga zona eksplorasi di wilayah itu.

Desakan ini disampaikan Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanone, melalui siaran pers, Selasa (8/3). Yayasan ini, tidak ingin masalah Celah Timor dan Pulau Pasir menjadi sengketa seperti Ambalat, atau bahkan berhasil diklaim negara lain, seperti Sipadan-Ligitan.

Menurut Yayasan, pemerintah pusat terkesan tidak memperdulikan wilayah maritim laut di Celah Timor yang kaya akan sumber daya alam dan seolah-olah menyerah kepada Australia dan Timor Leste untuk mengambil alih sebagian dari wilayah laut Indonesia itu. "Mengapa dalam kasus Ambalat pemerintah mengerahkan pasukan, tapi Celah Timor yang sudah lama dibicarakan, didiamkan dan seolah-olah tidak ada persoalan disana," katanya.

Karena itu, Komisi I DPR RI dan pemerintah harus segera melakukan berbagai upaya diplomasi maupun jalur hukum untuk mendapatkan kembali hak bangsa yang telah dicaplok oleh Australia dan Timor Leste.

Klaim atas Celah Timor dan gugusan Pulau Pasir serta sikap diam Indonesia, lanjut Tanoni, bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (United Nations Convention on the Law in Sea atau UNCLOS 1982). Akibatnya, 85 persen wilayah laut Timor Indonesia menjadi bagian Australia. "Penetapan hak kepemilikan atas Celah Timor yang berlaku saat ini tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum karena dalam UNCLOS 1982 dikatakan bila jarak dua negara kurang dari 400 mil laut maka yang digunakan adalah median line. Dalam kenyataanya jarak antara Australia, Timor Leste dan Indonesia kurang dari 400 mil sehingga sepatutnya Indonesia harus mendapat hak yang sama di Laut Timor," lanjutnya.

Jems de Fortuna

No comments:

Post a Comment