Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - Anggota Jamaah Tablig Asal Malaysia Ditangkap Polisi

Kamis, 21 Juli 2005.


Anggota Jamaah Tablig Asal Malaysia Ditangkap Polisi
Kamis, 21 Juli 2005 | 15:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sepuluh pria warga negara Malaysia dinyatakan telah menyalah gunakan paspor ijin tinggal di Indonesia oleh Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara, Jawa Tengah. Sepuluh orang itu dan seorang pemandu, warga Wonosobo ditangkap sejak Selasa (19/7) di Mapolres dan sempat menginap satu malam di kantor Polres karena melakukan kegiatan dakwah Islam di Desa Sidengok, Kecamatan Kejawar, Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Yudi
Amsyah usai pemeriksaan menyatakan, pemeriksaan
dilakukan setelah polisi mendapat laporan warga
perihal kegiatan sepuluh orang berpakaian jubah dan
berjenggot di desa terpencil tersebut. "Kami lalu
mengamankan dan memeriksa paspornya. Kami nyatakan
mereka menyalahgunakan paspor untuk tinggal di sini,"
katanya.

Dalam paspor itu disebutkan mereka tinggal di
Indonesia dalam rangka berwisata. "Namun di sini
mereka melakukan kegiatan mirip mahasiswa Kuliah Kerja
Nyata (KKN) dan kegiatan dakwah agama,"ujar UYudi.
Beberapa kegiatan mirip KKN yang dimaksud adalah
tnggal di rumah penduduk setempat, memberi penyuluhan
dan melakukan kegiatan dakwah bagi warga setempat.

Sepuluh orang itu ; Dasuki Bin Umar, Yusof bin HC
Noer, Muhtar bin Sangkar, Mohammad Sanusi, Abdul Rohim
bin Syamsudin, Mohammad Zaini bin Asril, M Zubhi bin
Rusli, Mohammad Rafli bin Subdin, Arsyad nbin Sayuti,
M Ashari bin Umar. Beberapa orang asing itu memiliki darah keturunan Jawa Timur.

Ari Aji HS

No comments:

Post a Comment