Senin, 8 September 2008.
Jakarta -
Suciwesti Sabariah, anggota National Integration Movement tak bisa menghilangkan traumanya ketika mengingat penyerangan Front Pembela Islam (FPI) di Monas. Dia pun menangis sehingga tidak bisa melanjutkan kesaksiannya.Suciwesti merupakan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) untuk persidangan kasus Monas dengan terdakwa Panglima Komando Laskar Islam (KLI) Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Senin (8/9/2008)."Mereka menyerang seperti menyerang binatang. Tanpa peduli itu wanita atau anak-anak. Tanpa mendengar orang-orang yang dipukul minta tolong," ujar Suciwesti sambil terisak saat menceritakan kronologi rusuh Monas.Pernyataan Suciwesti itu diinterupsi pengacara Munarman, Syamsul Bachri. "Interupsi. Itu opini saksi. Tolong diingatkan Yang Mulia," ujar Syamsul."Dilanjutkan didengarkan dulu," jawab ketua majelis hakim Panusunan Harahap.Ketika ditanya lagi, Suciwesti hanya diam terpaku."Jangan bingung dong," tukas salah satu pengaca!
ra Munarman."Maaf Ibu, saya nggak bingung, saya hanya trauma," jawab Suciwesti yang mengenakan kemeja biru bergaris-garis putih itu."Saudara trauma. Masih bisa ditanya nggak?" tanya Panusunan."Saya tidak kuat lagi Yang Mulia," jawab Suciwesti sambil terisak.Akhirnya majelis hakim mempersilakan Suciwesti untuk keluar.(nwk/iy)
No comments:
Post a Comment