Selasa, 20 Juli 2004.
RSHS Operasikan Linac dan Cobalt-60Bandung, 20 Juli 2004 16:20Departemen Radioterapi bagian Radiologi RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, mulai hari ini (20/7) secara resmi mengoperasikan alat radiologi baru buatan Inggris berupa Linac (linier acceleration) dan Cobalt-60.
"Maka mulai hari ini proses radioterapi di RS Hasan Sadikin bisa dilakukan secara otomatis dengan program komputer dan data-data foto digital, menggantikan pesawat radiologi lama buatan Belanda yang dioperasikan secara manual," kata Kabag Radiologi RS Hasan Sadikin Bandung, Dr Susetiawan.
Usai mengikuti acara peresmian kedua alat tersebut, kepada pers dia mengemukakan, dengan dioperasikannya kedua alat radioterapi tersebut, proses pengobatan penyakit melalui layanan non-operasi dapat ditingkatkan dengan kualitas penyembuhan yang semakin akurat.
Kedua peralatan tersebut, kata dia, dapat memancarkan sinar radiasi yang sangat besar mulai dari mulai 1 mega hingga 10 mega volt.
"Perbedaan sinar radiasi yang dipancarkan pada Cobalt--60 dihasilkan radiasi sinar Y sedangkan pada Linac dihasilkan tenaga radiasi sinar X," katanya.
Kedua jenis tenaga sinar radiasi tersebut, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk mematikan sel-sel penyakit tumor atau kanker tanpa harus melalui tindakan operasi.
"Sebelum penyinaran radiasi dilakukan sebelumnya komputer akan mungukur secara otomatis kemampuan maksimal dari daya tahan toleransi kulit dan sel daging di sekitar tumor atau kanker," katanya.
Setelah kuantitas penyinaran radiasi yang ideal ditemukan, maka dokter akan melakukan penyinaran radiasi yang dimungkinkan sesuai dengan kondisi dan daya tahan toleransi si pasien sendiri.
"Tapi karena untuk mematikan sel-sel kanker atau tumor pada umumnya diperlukan penyinaran radiasi yang sangat kuat, maka penyinaran akan dibagi dalam beberapa termin (fraksinasi) sampai dicapai kuantitas penyinaran radiasi yang diperlukan hingga sel-sel tumor atau kanker bisa dimatikan tanpa mengganggu sel tubuh lainnya," ujarnya.
Mengingat intensitas penyinaran yang besar itulah, kata dia, diperlukan pengaturan yang sangat ketat dari pihak dokter untuk memperhatikan batas-batas daya tahan si pasien itu, serta perlu kedisiplinan pasien itu sendiri dalam mentaati ketentuan yang ditetapkan dokter.
"Misalnya si pasien yang diterapi tidak boleh hamil mengingat sinar radiasi dapat membahayakan janin, sehingga bila hamil terapi tak boleh lagi dilakukan. Demikian pula dengan perawatan kulit di sekitar daerah penyinaran harus dijaga dari pancaran cahaya atau obat yang dapat menimbulkan iritasi kulit atau melukainya," ujarnya. [Tma, Ant]
No comments:
Post a Comment