Cari Berita berita lama

KoranTempo - Mantan Kepala Staf TNI AU Siboen

Kamis, 7 Maret 2002.
Mantan Kepala Staf TNI AU Siboen Jakarta --- Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purn) Siboen Dipoatmodjo meninggal dunia kemarin sekitar pukul 03.20 WIB, di Yogyakarta. Jenazah dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta. KSAU Marsekal Hanafie Asnan akan menjadi inspektur upacara pemakaman.

Pemakaman sedianya dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB, tapi diundur sampai pukul 13.30 WIB, karena menunggu kedatangan jenazah dari Jogyakarta.

Siboen lahir di Jogyakarta pada 12 April 1936. Dia menyelesaikan pendidikan Sekolah Penerbang TNI AU pada 1960. Sebelum menjadi KSAU, dia juga menjabat Komandan Lanud Halim Perdana Kusuma pada 1977.

Dalam acara pemakaman Siboen, tampak hadir mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, dan Panglima TNI,Laksamana Widodo AS.wanto

Gerakan Pemuda 27 Juli Unjuk Rasa di Mabes Polri

Jakarta- Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda 27 Juli melakukan aksi unjuk rasa ke Mabes Polri. Mereka menuntut Kapolri untuk segera menuntaskan kasus 27 Juli yang telah lama terkatung-katung. "Ini sudah lima tahun lebih," ujar Sutarjo, perwakilan Gerakan Pemuda 27 Juli kemarin, saat diterima Wakil Kepala Badan Humas Polri Brigjen Polisi Eduard Aritonang di Mabes Polri Jakarta, kemarin.

Massa datang dengan menggunakan sebuah minibus dan beberapa mobil. Mereka menggelar spanduk dan bendera bertuliskan Keluarga Besar Perjuangan. Lima orang perwakilan diterima oleh humas Polri.

Kelompok pemuda ini mengatakan, kasus penyerbuan kantor PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58 Jakarta harus diselesaikan secara hukum. Mereka menilai selama ini kasus ini seperti berhenti di tangah jalan tanpa ada kepastian hukum.

Karena itu mereka mendesak Polrsi ini segera melimpahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke pengadilan.retno sulistyowati

TNI AU Gandeng Perusahaan Belanda Perpanjang Usia Pesawat Temput

Magetan --- Embargo militer yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) sejak tahun 1999, sangat menyulitkan perawatan dan perbaikan pesawat tempur yang ada di di Lapangan Udara TNI AU Iswahyudi, Maospati, Magetan, Jawa Timur. Untuk memperpanjang usia pesawat tempur jenis F 16 buatan Amerika Serikat, pihak Lanud Iswahyudi mengadakan kerjasama dengan perusahaan pesawat dari Belanda, Kool Haas Afelthen BVP.

"Program perbaikan pesawat yang melibatkan teknisi Belanda dengan teknisi Lanud Iswahyudi itu kami sebut Falcon Up," kata Kepala Penerangan Lanud Iswahyudi, Kapten Bintang Yudianta yang mendampingi Komandan Lanud Iswahyudi Marsekal Pertama TNI F. Djoko Poerwoko kepada Koran Tempo kemarin.

Program itu, katanya, sudah berjalan sekitar sepekan. Dalam progam ini, Lanud Iswahyudi menerjunkan personil dan teknisi dari Skuadron Teknis 042 TNI AU dan Skuadron Udara III Lanud Iswahyudi. Teknisi kedua negara itu bekerja sama untuk memperbaiki 10 F16 yang ada.

Rata-rata pesawat tempur yang ada di Lanud Iswahyudi sudah tua. F5 sudah berusia 20 tahun, jenis Hawk sudah hampir 20 tahun, serta F16 sudah hampir 12 tahun. Namun, kata Bintang, secara teknis pesawat tempur itu masih bisa dipakai hingga 5 tahun mendatang. "Untuk itulah kami perlu belajar dari para ahli Belanda."dwidjo u maksum

Indonesia dan Singapura Akan Bicarakan Pembuatan Perjanjian Ekstradisi

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Singapura akan bertemu pada Juni 2002 mendatang, di Jakarta, untuk membahas perihal pembuatan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura. "Pada Juni itu dilakukan pertemuan setingkat senior official, " kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda mengatakan hal itu sesudah menemui Presiden Megawati Soekarnoputri di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Menurut Wirajyuda, sebenarnya pertemuan itu sendiri merupakan pertemuan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada November lalu, pertemuan untuk membahas hal itu telah diadakan di Singapura.

Saat ditanya, apakah perjanjian ekstradisi itu juga berlaku bagi para pelanggar ekonomi, Wirajuda hanya menjawab bahwa perjanjian itu sudah ada list of crime. Tapi dia tak merincinya.

Saat ini pemerintah Indonesia tengah memburu Sjamsul Nursalim, salah seorang tersangka kasus penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pengacara Sjamsul mengaku kliennya masih di negara itu.

Indonesia, sekarang ini hanya memiliki perjanjian ekstradisi dengan enam negara, yaitu Malaysia, Filipina, Thailand, Australia, Korea, dan Hongkong.oman sukmana

No comments:

Post a Comment