Cari Berita berita lama

Republika - Proses Menjadi Perusahaan Publik

Senin, 3 Juli 2006.

Proses Menjadi Perusahaan Publik












Saya seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta. Saya ingin mengetahui beberapa informasi tentang perusahaan publik. Yang ingin saya tanyakan adalah apakah proses menjadi perusahaan publik itu sulit? Dan, apa konsekuensi bagi suatu perusahaan untuk go public? Terima kasih. Franciska franciska_s@gmail.com Proses suatu perusahaan untuk go public sebenarnya tidak sulit. Ketentuan yang berlaku memang mensyaratkan beberapa persyaratan untuk dapat menjadi perusahaan publik, namun pada dasarnya persyaratan-persyaratan tersebut bukanlah hal yang sulit untuk dipenuhi bahkan oleh perusahaan kecil sekalipun. Secara keseluruhan, setiap Perseroan Terbatas (PT) yang telah beroperasi sekurang-kurangnya 12 bulan, memiliki Aktiva Bersih Berwujud sekurang-kurangnya Rp 5 miliar dengan laporan keuangan auditan tahun buku terakhir memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari akuntan publik yang terdaftar di Bapepam, menjual sekurang-kurangnya 50 juta saham atau 35 persen dari!
jumlah saham yang diterbitkan (mana yang lebih kecil) dan jumlah pemegang saham publik sekurang-kurangnya 500 pihak, dapat menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di Bursa. Untuk membantu kelancaran penyiapan berbagai dokumen yang diperIukan, termasuk proses penawaran umum saham kepada publik, calon perusahaan publik menunjuk Penjamin Emisi yang bertugas membantu semua persiapan yang diperlukan hingga saham perusahaaan dapat diperdagangkan di Bursa. Calon perusahaan terbuka dapat memilih satu atau lebih Penjamin Emisi untuk menunjang proses go publik. Sebagai perusahaan publik, tentu ada konsekuensi-konsekuensi tertentu. Konsekuensi itu adalah: Berbagi Kepemilikan Hal ini dapat diartikan bahwa prosentase kepemilikan akan berkurang. Banyak perusahaan yang hendak go publik merasa enggan karena khawatir akan kehilangan kontrol/kendali perusahaan. Sebenarnya hal ini tidak perlu dikhawatirkan karena jumlah minimum saham yang dipersyaratkan untuk dijual kepada pub!
lik melalui proses Penawaran Umum (Initial Public Offering/IPO!
) tidak
akan mengurangi kemampuan pemegang saham pendiri untuk tetap dapat mempertahankan kendali perusahaan. Mematuhi Peraturan Pasar Modal yang Berlaku Pasar modal memang menerbitkan berbagai peraturan. Namun semua ketentuan tersebut pada dasarnya justru akan membantu perusahaan untuk dapat berkembang dengan cara yang baik di masa mendatang. Para pemegang saham, pendiri dan manajemen perusahaan tidak perlu khawatir dengan berbagai pemenuhan peraturan tersebut karena cukup banyak pihak profesional yang dapat dimanfaatkan jasanya untuk membantu.
(tim BEJ )

No comments:

Post a Comment