Cari Berita berita lama

Menkes Janji Dokter dan Bidan PTT Diangkat Jadi PNS

Selasa, 1 Januari 2002.
Menkes Janji Dokter dan Bidan PTT Diangkat Jadi PNSBondowoso, 1 Januari 2002 20:30Menteri Kesehatan RI, Achmad Sujudi menegaskan dirinya siap untuk membantu para dokter dan bidan yang sudah mengikuti Pegawai Tidak Tetap (PTT) bisa menjadi pegawai Negeri dengan mendapatkan Nomer Induk Pegawai (NIP).

"Saya berjanji, setelah tiba di Jakarta akan menghubungi Badan Administrasi dan Kepegawaian Negara (BAKP), agar membantu mengeluarkan NIP bagi tenaga dokter dan bidan habis PTT," kata Achmad Sujudi di Bondowoso menjelang pergantian tahun, Senin malam.

Pernyataan Menkes ini, berkaitan dengan permintaan dari Bupati Bondowoso Mashoed agar Menkes membantu melobi BAKP untuk mengeluarkan NIP bagi tenaga dokter dan bidan yang telah mengikuti PTT.

Seperti dikemukakan Bupati Mashoed, bahwa Bondowoso saat ini masih kekurangan tenaga dokter maupun bidan, yakni untuk tenaga dokter spesialis kurang tiga tenaga (dokter syaraf, anestasi, dan penyakit dalam).

Sedang dokter umum dan dokter gigi perlu tambahan 34 tenaga, bidan desa perlu 79 orang serta perawat butuh 34 orang.

Untuk mencukupi kebutuhan tenaga medis ini, ia bersedia menyisihkan uang dana alokasi umum (DAU) asal kesehatan masyarakat dapat terasi.

"Kami siap mengeluarkan dana dari DAU bila kesejahteraan warga masyarakat Bondowoso tercapai," ujarnya.

Menurut Menkes Sujudi, keinginan bupati Bonwodoso perlu mendapatkan respon positif sebab jarang bupati di Indonesia yang menyisihkan dana DAU-nya untuk keperluan kesehatan.

Apalagi, Mashoed bersedia menggaji para dokter dan bidan serta memberikan berbagai fasilitas dan kesejahteraan demi mendukung peningkatan kesehatan masyarakat Bondowoso.

"Do`akan upaya saya dapat tercapai di BAKP nanti," tandasnya.

No comments:

Post a Comment