Cari Berita berita lama

KoranTempo - Tim TNI Kembali Periksa Para Saksi Kasus Theys

Selasa, 5 Pebruari 2002.
Tim TNI Kembali Periksa Para Saksi Kasus TheysJAYAPURA - Tim dari pihak militer kembali menanyai para saksi yang diduga mengetahui penculikan dan pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay. Kini giliran Tim Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Tim ini tiba kemarin pagi di Jayapura, Papua. Komandan Puspom TINI Mayjen Djasri Marin memimpin langsung tim yang beranggotakan 12 orang tersebut.

"Tim Puspom TNI selain melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari para saksi juga akan berupaya mengumpulkan barang bukti guna menguak kasus tersebut," katanya kepada Antara setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Polda Irian Jaya Inspektur Jenderal Pol. Made Mangku Pastika di Jayapura kemarin.

Menurut dia, tak tertutup kemungkinan tim yang dipimpinnya itu akan langsung melakukan penyidikan. "Karena sebelumnya telah ada tim yang bertugas mencari fakta di lapangan," ucapnya.

Djasri berharap, dengan makin banyaknya bukti dan saksi yang didapatkan, misteri kematian tokoh pro kemerdekaan Papua itu cepat terkuak. Ketika ditanya apa kehadiran tim yang dipimpinnya itu karena adanya indikasi keterlibatan TNI, seperti diakui Kepala Staf TNI AD Jenderal Endriartono Sutarto, Djasri menegaskan lagi bahwa tim baru menyelidiki dulu, sebelum menyidik.

Sementara itu, Komandan Pomdam XVII Trikora Kolonel CPM Sutarna mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan para saksi, termasuk yang telah memberikan kesaksian di polisi. Dari kesaksian itu baru akan diketahui apakah benar TNI terlibat dalam kasus tersebut, atau tidak. Menurut dia, kasus ini tidak akan berlarut-larut bila polisi menyerahkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan TNI dalam kasus kematian Theys.

Adapun Ketua Fraksi TNI/Polri DPR Letjen TNI Budi Harsono mengatakan, anggota TNI yang terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Theys perlu ditindak tegas. "Kalau ada anggota TNI yang salah, tindak sesuai hukum yang berlaku," katanya kemarin di Jakarta. Dia meminta TNI tidak bersikap berlebihan, atau melindungi anggotanya yang terlibar tersebut.

Sebelumnya, para pemimpin agama di Papua menolak keterlibatan TNI/Polri dalam Komisi Penyidik Nasional (KPN), yang akan mengusut kasus penculikan dan pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay. Mereka khawatir dengan masuknya elemen TNI/Polri dalam KPN pengungkapan fakta tidak bisa dilakukan secara adil, transparan, independen.

Siaran pers yang dikirim Keuskupan Jayapura, Sabtu (2/2), dan ditandatangani Uskup Jayapura Mgr.Leo Laba Ladjar OFM, atas nama para pemimpin agama di Papua, mengungkapkan hal itu. Dalam siaran itu disebutkan, para pemimpin agama kecewa dengan sikap pemerintah pusat, karena dianggap tidak mendengarkan keluhan masyarakat Papua. Mereka juga mempertanyakan pembentukan KPN yang tidak transparan.

Para pemimpin agama di Papua menginginkan KPN yang akan dibentuk dengan Keppres itu memiliki kekuatan hukum yang kuat. Komisi itu diharapkan beranggotakan orang-orang yang independen, profesional dan terpercaya dimata masyarakat. Karena itu, pihaknya mengharapkan agar Presiden Megawati Soekarnoputri bersedia membuka hati dan pikiran guna memahami kehendak masyarakat Papua tersebut.

Adapun Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Marsekal Madya TNI Graito Usodo meminta agar masyarakat tidak terlalu memberikan praduga buruk terhadap masuknya elemen TNI dan Polri itu. Yang penting, katanya, komisi itu bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Silahkan bawa ke pengadilan kalau memang ada anggota TNI yang terlibat," kata dia saat dihubungi melalui telepon rumahnya di Jakarta, kemarin.

Menurut Graito, kalau pun nanti KPN itu dicurigai menutup-nutupi hasil temuannya, ia meminta agar masyarakat menggunakan mekanisme hukum lain. Itu misalnya, mengadu kepada lembaga hukum lainnya yang ada. "Itu demi tegaknya hukum. Jadi jangan sampai gara-gara terlalu banyak protes tujuan yang semula ingin mengungkap malah tidak terlaksana," ujarnya. thonthowi

No comments:

Post a Comment