Cari Berita berita lama

KoranTempo - Pemerintah Tak Bisa Menjamin Obligasi Jasa Marga

Sabtu, 26 Juni 2004.
Pemerintah Tak Bisa Menjamin Obligasi Jasa MargaJAKARTA -- Pemerintah tidak bisa memberikan surat jaminan atas rencana penerbitan obligasi PT Jasa Marga senilai Rp 10 triliun, untuk membiayai tahap awal pembangunan jalan tol sepanjang 1.000 km.

"Penjaminan langsung dari pemerintah, tidak dimungkinkan," kata Menteri Keuangan Boediono di Jakarta kemarin.

Dia meminta perusahaan pengelola jalan tol itu mencari cara pembiayaan lain yang tidak memberatkan keuangan negara, baik saat ini maupun akan datang. Ketika dimintai konfirmasi bahwa penjaminan itu hanya berupa surat bukan uang, yang artinya tidak memberatkan negara, Boediono hanya tertawa menjawabnya.

Direktur Utama Jasa Marga Syarifuddin Alambai menyerahkan sepenuhnya keputusan itu pada pemerintah. Namun, dia menegaskan, kemampuan keuangan Jasa Marga sangat terbatas untuk membiayai tahap awal pembangunan. "Berarti pembangunan prasarananya juga terbatas," kata Syarifuddin kepada Koran Tempo melalui pesan singkat di telepon seluler.

Sebelumnya, Syarifuddin pernah menjelaskan perusahaan hanya punya dana sekitar Rp 1,5 triliun. Dana sebesar ini hanya cukup untuk membangun jalan tol sepanjang 30-50 km. Padahal jalan tol diperlukan sepanjang 330 km, untuk tahap awal, dengan biaya Rp 10 triliun. Pembangunan tahap kedua, panjang tol 670 km, dengan biaya Rp 34 triliun. Sejumlah institusi keuangan sudah menyatakan minat membiayai proyek tol tahap kedua ini.

Syarifuddin menambahkan, PT Bahana Securities yang telah ditunjuk pemerintah untuk menghimpun dana tol tahap pertama, menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk. Kedua lembaga keuangan ini sudah menyanggupi untuk mengupayakan pendanaan.

Menurut Syarifuddin, kemungkinan penyediaan dana dilakukan melalui kombinasi antara mekanisme pasar modal dan perbankan. "Dengan dukungan BNI, kepercayaan investor terhadap Jasa Marga tentu meningkat."

Menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie, perluasan pembangunan jalan tol itu seharusnya dibiayai dengan utang dari Jasa Marga yang dijamin pemerintah, karena perolehan utang lebih mudah dan bunganya juga lebih rendah. "Pendapatan dari pengenaan biaya tol dipakai untuk membayar kembali utang dan bunganya," katanya. ss kurniawan/danto-tnr

No comments:

Post a Comment