Cari Berita berita lama

FPI: Usut Kasus Video Porno PNS Bekasi

Rabu, 20 Desember 2006.
FPI: Usut Kasus Video Porno PNS BekasiBekasi, 20 Desember 2006 00:20Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI), Selasa (19/12), berunjuk rasa di halaman Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi mendesak aparat penegak hukum memproses kasus video porno yang dilakukan oleh Dini (pegawai magang) dan Aditya berstatus PNS Pemda setempat.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga mendesak Walikota Bekasi, Akhmad Zurfaih, memecat keduanya karena mencemarkan nama baik pemerintah daerah. "Kita meminta Walikota Bekasi, Akhmad Zurfaih memecat kedua karyawan itu dan menyerahkan kasusnya ke polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata koordinator unjuk rasa Abdul Qodir Zaelani.

Dalam orasinya, FPI menyebutkan, tidak sepantasnya di Bekasi terjadi kasus video porno seperti di jajaran pemda setempat, karenanya mereka harus dihukum sesuai aturan biar jera, sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa dimasa mendatang.

Usai berunjuk rasa di Pemkot Bekasi, mereka menuju Polres setempat dan melanjutkan orasi dengan tuntutan agar polisi menindaklanjuti kasus video porno tersebut dan menangkap pelaku yang menyebarkan foto setengah bugil itu ke masyarakat.

Setelah berorasi sekitar satu jam, para pengunjukrasa diterima oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Syamsudin, dan melakukan dialog untuk menyikapi tuntutan puluhan anggota FPI tersebut.

Pada kesempatan itu, Kompol Syamsudin berjanji akan menindaklanjuti dan mengusut kasus tersebut serta mencari orang yang menyebarluaskan video porno tersebut.

Setelah mendengar penjelasan Syamsudin, akhirnya para pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib.

Menanggapi kasus peredaran video porno oleh pegawai magang dan PNS itu, Sekretaris Kota Pemda Bekasi, Tjandra Oetama mengatakan, masalah tersebut sudah dilimpahkan ke polisi, Rabu (13/12), untuk diusut lebih lanjut.

"Saya sudah menyerahkan kasus video porno yang dilakukan oleh pegawai magang dan pemotretnya seorang PNS itu ke Polres Metro Bekasi untuk diusut sesuai hukum yang berlaku," ujar Tjandra. [EL, Ant]

No comments:

Post a Comment