Kamis, 26 Juli 2007.
Tersangka Penipuan Investasi PT BWG Diserahkan ke Kejaksaan
Chazizah Gusnita - detikcom
Jakarta - 3 Tersangka dan berkas kasus penipuan investasi PT Wahana Bersama Globalindo (WBG) dilimpahkan ke kejaksaan. Ratusan orang termasuk pejabat pernah ditipu mereka.
Para tersangka ini adalah Presdir PT WBG Krisno Abiyanto, Direktur Keuangan Ganang Rindarko, dan Direktur Operasional Paimin Landung. Saat dibawa ke mobil tahanan, mereka memakai baju tahanan biru Polda Metro Jaya, celana pendek, dan sandal jepit.
Ketiganya diborgol secara berantai saling terkait dengan tangan temannya. Mereka diancam hukuman 15 tahun penjara atas pasal penipuan, penggelapan, dan money laundering.
"Semua akan kita serahkan ke kejaksaan. Semua barang bukti diikutsertakan," kata Kasat Keamanan Negara Polda Metro Jaya AKBP Tornagogo Sihombing di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (26/7/2007).
Barang bukti juga diserahkan polisi, termasuk aset tidak bergerak senilai Rp 15 miliar. "Total kerugian Rp 1,2 triliun," imbuh Tornagogo.
Penipuan oleh PT WBG memakan korban ratusan nasabah. Sejumlah pejabat ikut menjadi korban, salah satunya adalah Ketua DPR Agung Laksono.
(fay/sss)
No comments:
Post a Comment