Senin, 31 Oktober 2005.
Penyerangan Anggota TNI AU pada Sopir Taksi Bandara Langgar HAM
Taufik Wijaya - detikcom
Palembang -
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang mengutuk tindak kekerasan yang dilakukan aparat militer dari TNI AU terhadap puluhan sopir taksi Balido di Bandara International Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Kamis (27/10/2005) lalu, yang diduga berlatar belakang persaingan bisnis taksi.
"Penyerangan itu jelas-jelas pelanggaran HAM yang dilakukan aparat militer TNI AU terhadap masyarakat sipil," kata Direktur LBH Palembang Nur Kholis kepada detikcom di kantornya Jalan Sumpah Pemuda Palembang, seusai menerima pengaduan salah satu korban, Edwardo Trisno (33), Senin (31/10/2005).
"Kami mendesak para penegak hukum, terutama dari kalangan militer sendiri, menindak para pelaku dengan hukuman yang berat, sebab ini menyangkut citra militer ke depan," kata Nur Kholis.
LBH Palembang juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar benar-benar membebaskan intitusi militer dari bisnis sehingga citra militer tetap terjaga baik.
Menurut Nur Kholis, sekitar pukul 17.00 WIB, puluhan aparat TNI AU menggunakan sebuah truk militer mendatangi halaman parkir Bandara International Sultan Mahmud Badaruddin II di Talangbetutu Palembang.
Lalu mereka mendatangi para sopir taksi Balido. Sebagian mengacung-acungkan samurai dan pedang. Namun senjata tajam itu kemudian dibuang. Selanjutnya aparat militer berbadan kekar itu memukuli para sopir taksi yang ditemui. Sebagian berusaha menyelamatkan diri, tapi sejumlah sopir menerima pukulan aparat militer itu.
"Tulang hidungku patah, rusukku memar," keluh Edwardo Trisno.Selain Edwardo, korban lainnya adalah Haryono (38), Anton (25), dan Muhdin (39) yang mengalami luka memar akibat pukulan.
Diduga penyerangan itu dilatarbelakangi persaingan bisnis taksi antara taksi Balido milik Koperasi Angkasapura dengan taksi Primkopau (Primer Koperasi Angkatan Udara) milik koperasi TNI AU.
Sebab pada Kamis (27/10/2005) pagi itu, sekitar pukul 08.00 WIB, petugas keamanan loket taksi Primkopau yang bernama Beni, seorang anggota TNI AU berpangkat Prajurit Satu, ribut dengan petugas loket taksi Balido, lantaran berebut seorang penumpang.
Setelah berdebat, Beni pulang. Dan sorenya, sekitar pukul 17.00 WIB, dia datang bersama puluhan rekannya menggunakan truk.
Lalu, bagaimana dengan para pelaku itu? "Bagi yang salah jelas akan kena sanksi. Kalau memang yang bersangkutan melakukan kesalahan dan melanggar sumpah prajurit, bisa kena pecat dia. Saat ini kasusnya sudah diproses," kata Komandan Pangkalan Udara Palembang Letkol Tek Thomas Sesber kepada pers.
Atas jawaban Thomas Sesber itu, Edwardo belum begitu puas. "Ya, itu kan pernyataan, tapi siapa yang dapat memantau mereka. Jadi, saya mengadu ke LBH ini juga demi kepentingan itu, dan jangan sampai ini terus terulang ke depan," kata Edwardo.
(
nrl
)
No comments:
Post a Comment