Kamis, 7 Pebruari 2008.
Sumsel Izinkan Tongkang Bobot Kecil Lintasi Ampera
Taufik Wijaya - detikcom
Palembang -
Setelah mendapat protes dari banyak kalangan, Pemda Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya memperbolehkan tongkang melintas di bawah Jembatan Ampera. Syaratnya, bobot tongkang yang melintas harus kecil dari biasanya."Saran dari instansi terkait, bobot tongkang yang melintas maksimal 230 feet. Kalau melebihi itu, artinya meyalahi aturan, yang tentunya ada sanksi," ujar Sekda Pemerintah Sumsel, Musyrif Suwardi saat dihubungi wartawan, Kamis (7/2/2008).Musyrif berharap, pengguna lalu lintas di Sungai Musi mematuhi aturan tersebut. Ini dimaksudkan untuk mengamankan keberadaan jembatan yang menjadi kebanggaan warga Sumsel itu.Sebelumnya, pemerintah Sumsel melarang tongkang melintas di bawah jembatan Ampera. Larangan ini muncul lantaran berulangkali ada tongkang melintas, khususnya yang mengangkut batubara, menabrak tiang jembatan yang dibangun saat Perang Dunia II oleh pemerintah Jepang pada tahun 1965.Atas larangan tersebut, PT Batubara Bukitasam menyatakan keputusan itu merugikan p!
emerintah Sumsel. Sebab sekitar 1,9 juta ton batubara diangkut melalui Sungai Musi.Dengan berkurangnya bobot tongkang menjadi 230 feet, bobot angkut berkurang berkisar antara 200-400 ton batubara.
(
tw
/
anw
)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca Komentar
Kirim Komentar
Disclaimer
No comments:
Post a Comment